Categories: POLITIK

PAD Kota Batam dari Reklamasi Kosong, Yudi Kurnain Beberkan Penyebabnya

BATAM – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Yudi Kurnain mengungkapkan bahwa Pendapatan Asli Daerah(PAD) dari kegiatan reklamasi selama ini tidak pernah ada alias kosong.

 

Hal itu menurutnya, disebabkan karena Batam belum memiliki Peraturan Daerah(Perda) khusus reklamasi. Pembentukan Perda khusus reklamasi itu sendiri masih terganjal beberapa persyaratan, terutama RTRW Batam yang hingga saat ini masih ditahan di pusat.

 

“Utamanya adalah RTRW yang sekarang masih ada di Jakarta, sejak tahun 2007 belum di kembalikan lagi ke Batam. Itu wajib ada sebagai dasar pembentukan Perda khusus reklamasi nanti,” tegas Yudi kepada AMOK Group di ruang kerjanya, Selasa(31/5/2016).

 

Yudi mengatakan DPRD kota Batam sudah pernah mempertanyakan soal RTRW Batam tersebut kepada Menteri Perekonomian bulan April 2016 lalu.

 

“Saya bersama Ketua DPRD Kota Batam, pimpinan Fraksi, pimpinan Komisi menemui Menko Darmin, beliau membenarkan bahwa RTRW itu ada, tapi tidak memberikannya ke kita,” jelasnya.

 

Ketika ditanyakan alasan Menteri Perekonomian menahan RTRW Batam tersebut, Yudi enggan menejelaskan lebih rinci.

 

“Intinya Batam masih di kontrol Pusat lah,” bebernya.

 

Menurutnya tidak adanya Perda khusus reklamasi mengakibatkan Pendapatan Asli Daerah kota Batam berkurang. “Dari 4 tahun terakhir PAD kita hanya Rp 9 miliar,” ujarnya.

 

Meski demikian, Yudi mengaku akan tetap berjuang untuk memperoleh kembali RTRW yang saat ini masih berada di pusat.

 

“PAD dari retribusi galian C khusus reklamasi nihil, selama ini retribusi galian C hanya diperoleh dari Cut and Fill saja,” pungkasnya.

 

(red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

10 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

14 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

16 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

16 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

16 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

17 jam ago

This website uses cookies.