BATAM – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Batam mencatat realisasi pajak ketangkasan elektronik dan sejenisnya hingga tanggal 22 Agustus 2016, sebesar 72 % atau Rp 1.506.737.825 dari target Rp 2.090.400.000.
Kepala Dispenda Kota Batam Jefridin mengatakan pihaknya terus berupaya untuk mencapai target PAD dari pajak hiburan ketangkasan elekronik dan sejenisnya yang sudah ditetapkan.
“Masih ada beberapa pengusaha yang tidak secara rutin membayar pajak,” ujarnya kepada Swarakepri.com diruang kerjanya, Senin(22/8/2016) siang.
Dia menjelaskan ketangkasan elektronik yang di dalamnya termasuk gelanggang permainan(Gelper) terdiri dari dua kategori, yakni ketangkasan dan permainan anak-anak.
“Untuk ketangkasan ada 12 objek pajak, sedangkan permainan anak-anak sebanyak 34 objek pajak,” jelasnya.
Jefridin menegaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah(Perda) yang ada, tarif pajak hiburan ketangkasan elektronik sebesar 15 persen dari pendapatan kotor, dengan sistem Self Assessment yakni wajib pajak diberikan kewenangan untuk menghitung sendiri, melaporkan sendiri, dan membayar sendiri pajak yang terhutang.
“Bagi wajib pajak khusus yang sudah punya izin dan beroperasi, kami himbau segera melakukan kewajibannya,” harapnya.
Disisi lain, Ketua Asosiasi Pengusaha Game Elektronik Anak-anak dan Keluarga(APGEMA) Kepri, Ahmad Rosano berharap Dispenda bertindak cepat dan tegas untuk memverifikasi pajak gelanggang permainan yang ada.
“Selama ini masih banyak pengusaha gelper yang diduga memanipulasi pajak,” tegasnya.
Rosano mengatakan Apgema siap membantu Dispenda Batam untuk memaksimalkan pendapatan pajak hiburan dari Gelper yang ada.
“Dari awal, Apgema berkomitmen membantu Pemko untuk meningkatkan PAD dan mengatasi pengangguran di Batam,” terangnya.
Menurutnya, usaha Gelanggang Permainan sangat berpotensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD) dari pajak hiburan. Apgema sendiri awalnya menargetkan pendapatan pajak hiburan gelper sebesar Rp 10 Miliar per tahun.
“Target tersebut tidak tercapai karena banyak pengusaha yang diduga memanipulasi pajak, makanya kami minta izin gelper dicabut,” tegasnya.
(RED/TIM)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.