Kepala Bapedalda Batam, Dendi Purnomo
BATAM – Kepala Badan Pengendalian dan Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam, Dendi Purnomo menegaskan, pihaknya setiap hari mencatat semua bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan pengembang reklamasi di Batam.
“Tiap hari kita catat, suatu saat bukti itu akan bicara, dan mereka akan mempertanggungjawabkannya,” ujarnya kepada Swarakepri.com di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (23/8/2016) siang.
Dia mengatakan tim 9 Pemko Batam selama selama ini sudah melakukan gebrakan untuk menangani kasus reklamasi yang sudah meresahkan warga Batam tersebut, salah satunya dengan mempidanakan 4 perusahaan.
“Tim 9 hanya bicara sesuai dengan koridor hukum, kita formulasikan dan kita putuskan hasilnya. Dari 15 perusahaan, 10 diantaranya pelanggaran administratif dan 5 yang di cabut izinnya,” tegasnya.
Ditambahkan, pihaknya sudah pernah menghentikan aktivitas pengembang reklamasi di wilayah Batam Center yang diduga melakukan pelanggaran, tapi masih di langgar hingga saat ini.
“Di kawasan Ocarina, itu BP yang memberikan izinnya, kita pantau, bukti pelanggaran semakin hari semakin menumpuk, tunggu tanggal mainnya,” tandasnya.
Kata Dendi, seharusnya lokasi reklamasi yang berada di wilayah Teluk Tering seperti Semakau Kecil, Semakau Besar, Ocarina, Bengkong dan Nongsa masih dalam tahap kajian.
“Mereka boleh jalan setelah adanya pengkajian menyeluruh dengan melibatkan Kementerian Perhubungan. Kalau mereka melanggar, itu resiko bagi mereka,” pungkasnya.
(RED/TIM)
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat,…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Mulai hari ini, Kamis…
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…
BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…
BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…
This website uses cookies.