Kepala Bapedalda Batam, Dendi Purnomo
BATAM – Kepala Badan Pengendalian dan Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam, Dendi Purnomo menegaskan, pihaknya setiap hari mencatat semua bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan pengembang reklamasi di Batam.
“Tiap hari kita catat, suatu saat bukti itu akan bicara, dan mereka akan mempertanggungjawabkannya,” ujarnya kepada Swarakepri.com di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (23/8/2016) siang.
Dia mengatakan tim 9 Pemko Batam selama selama ini sudah melakukan gebrakan untuk menangani kasus reklamasi yang sudah meresahkan warga Batam tersebut, salah satunya dengan mempidanakan 4 perusahaan.
“Tim 9 hanya bicara sesuai dengan koridor hukum, kita formulasikan dan kita putuskan hasilnya. Dari 15 perusahaan, 10 diantaranya pelanggaran administratif dan 5 yang di cabut izinnya,” tegasnya.
Ditambahkan, pihaknya sudah pernah menghentikan aktivitas pengembang reklamasi di wilayah Batam Center yang diduga melakukan pelanggaran, tapi masih di langgar hingga saat ini.
“Di kawasan Ocarina, itu BP yang memberikan izinnya, kita pantau, bukti pelanggaran semakin hari semakin menumpuk, tunggu tanggal mainnya,” tandasnya.
Kata Dendi, seharusnya lokasi reklamasi yang berada di wilayah Teluk Tering seperti Semakau Kecil, Semakau Besar, Ocarina, Bengkong dan Nongsa masih dalam tahap kajian.
“Mereka boleh jalan setelah adanya pengkajian menyeluruh dengan melibatkan Kementerian Perhubungan. Kalau mereka melanggar, itu resiko bagi mereka,” pungkasnya.
(RED/TIM)
Di tengah berbagai ketidakpastian ekonomi global, ekonomi Amerika Serikat kembali menunjukkan ketangguhannya. Hal ini terlihat…
Deretan mobil premium, modifikasi berkelas, hingga atmosfer otomotif yang kental menjadi daya tarik dalam gelaran…
MoraRepublic membagikan visinya untuk memperkuat ekosistem digital Indonesia melalui sinergi MyRepublic Indonesia dan Moratelindo dalam…
Tanggal 22 Mei kembali diperingati sebagai Bitcoin Pizza Day. Tim FLOQ juga turun membagikan Bitcoin dan Pizza…
Kehadiran long weekend Idul Adha selalu membawa teka-teki gaya tersendiri: bagaimana kita bisa mengemas pakaian yang mampu…
BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga…
This website uses cookies.