Categories: BISNIS

Dispenda Batam Raih Rp 1,5 Miliar dari Pajak Ketangkasan Elekronik

BATAM – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Batam mencatat realisasi pajak ketangkasan elektronik dan sejenisnya hingga tanggal 22 Agustus 2016, sebesar 72 % atau Rp 1.506.737.825 dari target Rp 2.090.400.000.

 

Kepala Dispenda Kota Batam Jefridin mengatakan pihaknya terus berupaya untuk mencapai target PAD dari pajak hiburan ketangkasan elekronik dan sejenisnya yang sudah ditetapkan.

 

“Masih ada beberapa pengusaha yang tidak secara rutin membayar pajak,” ujarnya kepada Swarakepri.com diruang kerjanya, Senin(22/8/2016) siang.

 

Dia menjelaskan ketangkasan elektronik yang di dalamnya termasuk gelanggang permainan(Gelper) terdiri dari dua kategori, yakni ketangkasan dan permainan anak-anak.

 

“Untuk ketangkasan ada 12 objek pajak, sedangkan permainan anak-anak sebanyak 34 objek pajak,” jelasnya.

 

Jefridin menegaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah(Perda) yang ada, tarif pajak hiburan ketangkasan elektronik sebesar 15 persen dari pendapatan kotor, dengan sistem Self Assessment yakni wajib pajak diberikan kewenangan untuk menghitung sendiri, melaporkan sendiri, dan membayar sendiri pajak yang terhutang.

 

“Bagi wajib pajak khusus yang sudah punya izin dan beroperasi, kami himbau segera melakukan kewajibannya,” harapnya.

 

Disisi lain, Ketua Asosiasi Pengusaha Game Elektronik Anak-anak dan Keluarga(APGEMA) Kepri, Ahmad Rosano berharap Dispenda bertindak cepat dan tegas untuk memverifikasi pajak gelanggang permainan yang ada.

 

“Selama ini masih banyak pengusaha gelper yang diduga memanipulasi pajak,” tegasnya.

 

Rosano mengatakan Apgema siap membantu Dispenda Batam untuk memaksimalkan pendapatan pajak hiburan dari Gelper yang ada.

 

“Dari awal, Apgema berkomitmen membantu Pemko untuk meningkatkan PAD dan mengatasi pengangguran di Batam,” terangnya.

 

Menurutnya, usaha Gelanggang Permainan sangat berpotensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD) dari pajak hiburan.  Apgema sendiri awalnya menargetkan pendapatan pajak hiburan gelper sebesar Rp 10 Miliar per tahun.

 

“Target tersebut tidak tercapai karena banyak pengusaha yang diduga memanipulasi pajak, makanya kami minta izin gelper dicabut,” tegasnya.

 

 

(RED/TIM)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Libur Panjang Akhir Pekan, KAI Operasikan 270 Perjalanan LRT Jabodebek Per Hari, Tarif Maksimal Rp10.000

Untuk mendukung mobilitas masyarakat pada libur panjang 14–17 Mei 2026, KAI mengoperasikan 270 perjalanan LRT…

34 menit ago

Kakak Korban Tolak Permintaan Maaf Terdakwa Wilson Lukman: Nyawa Adik Kami Direnggut Begitu Kejinya

BATAM - Kakak kandung korban, Meliasari menolak permintaan maaf dari para terdakwa Wilson Lukman Cs…

2 jam ago

Suara dan Rintihan Hati Keluarga Dwi Putri Memohon Keadilan ke Majelis Hakim PN Batam

BATAM - Kakak Kandung almarhumah Dwi Putri Aprilian Dini, Meliasari hadir mewakili keluarga memberikan kesaksian…

10 jam ago

BRI Finance Pererat Sinergi Bisnis melalui Pameran Otomotif di Banyuwangi

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) sukses menyelenggarakan pameran otomotif di BRI Branch Office (BO)…

11 jam ago

Teriakan Histeris Keluarga Dwi Putri saat Bertemu Terdakwa Wilson Lukman di PN Batam

BATAM - Suasana Pengadilan Negeri mendadak tegang mendengar teriakan histeris dari keluarga korban menjelang sidang…

11 jam ago

Pendidikan Layak Menuju Kampus Impian

Pagi di Asrama Pemali Boarding School selalu dimulai lebih awal. Sejumlah siswa sudah bangun sebelum…

12 jam ago

This website uses cookies.