Papan Reklame rusak Dispenda Batam
BATAM – Dinas Pendapatan Daerah(Dispenda) Batam meletakkan papan reklame besar ukuran 4×8 meter yang sudah tidak terpakai di areal parkir gedung bersama Pemko Batam. Akibatnya para pengendara yang akan memarkirkan kendaraannya menjadi terganggu.
Mudon, salah seorang pengendara mengaku kesulitan saat memarkirkan kendaraannya karena papan reklame berukuran besar tersebut berserakan di lokasi perkiran.
“Ya mau tak mau harus cari tempat parkiran di pinggir jalan,” ujarnya kepada AMOK Group, Selasa (24/5/2016) seusai memarkirkan mobil Honda CRV hitam miliknya di pinggir jalan depan Gedung Bersama Batam Center.
Menurutnya, selain mengganggu pengendara, keberadaan papan reklame berukuran besar tersebut juga mengurangi estetika.
“Kalau memang tak di pakai lagi, di taruh lah tempat lain. Masa mau parkir saja susah,” ujarnya kesal.
Kata Madon, selain rawan tindakan kriminal, parkir di luar gedung juga bisa membahayakan keselamatan pengendara yang hendak melintas di lokasi tersebut.
“Was-was juga lah bang, kan sekarang modus pengrusakan mobil macam-macam,” jelasnya.
Dia berharap Dispenda Batam memperhatikan kepentingan publik, dan tidak membuang papan reklame dengan sembarangan di areal parkir.
“Itu dari Dispenda kan?” ujarnya sambil menunjuk ke arah papan reklame ukuran besar yang rusak tersebut.
Hal senada dikatakan Sadri, pengendara sepeda motor. Ia mengaku sangat terganggu dengan keberadaan papan reklame rusak yang dibiarkan teronggok di lahan parkir.
“Ini sudah lama di biarkan bang,” ujarnya kesal.
Pantauan di lapangan, selain papan reklame ukuran besar, dilokasi parkiran gedung bersama juga terdapat papan reklame ukuran kecil yang berserakan.
Saat berita ini diunggah, Kepala Dinas Pendapatan Daerah(Dispenda) Kota Batam, Jefridin belum berhasil dikonfirmasi.
(red/dro)
Membuka rekening online langsung aktif memang semakin mudah dilakukan. Namun sebelum memilih layanan perbankan digital,…
PT Pelindo Multi Terminal bersama Pelindo Regional 1 terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…
Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar…
Saat ini, merasakan pendidikan berkualitas dengan sentuhan Jepang tidak selalu harus pergi ke luar negeri.…
Pemegang Saham PT Pelindo Sinergi Lokaseva (PT PSL) menetapkan perubahan susunan Direksi Perseroan melalui Keputusan…
Dalam rangka mendukung percepatan peningkatan cakupan layanan air minum perpipaan hingga 100% pada tahun 2029…
This website uses cookies.