“Secara tim nanti akan menindaklanjuti temuan tersebut, dan itu adalah tupoksi dari teman-teman Bea Cukai. Sedangkan terkait mesin pelinting yang bermasalah akan ditangani Disperindag,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Industri Disperindag Batam, Bani menambahkan, ke depan pihaknya akan memanggil satu persatu perusahaan rokok.
“Langkah ke depannya akan seperti itu, kita cek semua dari perizinan, registrasi mesin, asal tembakaunya dari mana,” kata Bani./Rumbo
Page: 1 2
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…
This website uses cookies.