“Secara tim nanti akan menindaklanjuti temuan tersebut, dan itu adalah tupoksi dari teman-teman Bea Cukai. Sedangkan terkait mesin pelinting yang bermasalah akan ditangani Disperindag,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Industri Disperindag Batam, Bani menambahkan, ke depan pihaknya akan memanggil satu persatu perusahaan rokok.
“Langkah ke depannya akan seperti itu, kita cek semua dari perizinan, registrasi mesin, asal tembakaunya dari mana,” kata Bani./Rumbo
Page: 1 2
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…
BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…
This website uses cookies.