“Secara tim nanti akan menindaklanjuti temuan tersebut, dan itu adalah tupoksi dari teman-teman Bea Cukai. Sedangkan terkait mesin pelinting yang bermasalah akan ditangani Disperindag,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Industri Disperindag Batam, Bani menambahkan, ke depan pihaknya akan memanggil satu persatu perusahaan rokok.
“Langkah ke depannya akan seperti itu, kita cek semua dari perizinan, registrasi mesin, asal tembakaunya dari mana,” kata Bani./Rumbo
Page: 1 2
Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…
Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…
Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…
PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…
Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), memancang…
This website uses cookies.