“Secara tim nanti akan menindaklanjuti temuan tersebut, dan itu adalah tupoksi dari teman-teman Bea Cukai. Sedangkan terkait mesin pelinting yang bermasalah akan ditangani Disperindag,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Industri Disperindag Batam, Bani menambahkan, ke depan pihaknya akan memanggil satu persatu perusahaan rokok.
“Langkah ke depannya akan seperti itu, kita cek semua dari perizinan, registrasi mesin, asal tembakaunya dari mana,” kata Bani./Rumbo
Page: 1 2
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…
Bandung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat keberhasilan dalam menjaga…
Tahun 2025 menjadi titik penting dalam perjalanan Program Cyber Security BINUS University di ranah keamanan…
Pensiun dini sering terdengar seperti mimpi besar. Bayangannya hidup lebih santai, waktu lebih fleksibel, dan…
This website uses cookies.