TANJUNGPINANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri mengatakan akan terus mengawasi dan memberikan sanksi tegas kepada pedagang nakal yang terbukti menaikkan harga bahan pokok selama Ramadhan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri Burhanuddin di Tanjungpinang, Selasa (7/5/2019).
“Kita tetap awasi harga barang di lapangan, jangan sampai ada pedagang yang sengaja menaikan harga saat Ramadhan,” ungkap Burhanuddin.
Dikatakan Burhanuddin, untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok ini pun, pihaknya bakal memberikan sanksi yang tegas kepada pedagang yang kedapatan menaikan harga kepada masyarakat.
“Jika didapati laporan ataupun temuan kita adanya kenaikkan harga khususnya bahan pokok, kita akan diberikan sanksi tegas yakni terkait perizinan usaha,” tegas Burhanuddin.
Burhanuddin yakin, dengan menjaga kestabilan harga bahan pokok di pasar dapat menjaga perekonomian selma bulan Ramadhan.
“Serta dapat di Ramadhan kali ini masyarakat dapat dengan lancar beribadah tanpa dipusingkan dengan kenaikan harga bahan pokok lagi,” ungkap Burhanuddin.
Sementara untuk ketersediaan stok barang pokok, Burhanuddin memastikan bahwa ketersediaan barang pangan pada Ramadhan kali ini aman.
“Untuk stok aman, sehingga yang perlu kita jaga kestabilan harga,” ungkap Burhanuddin lagi.
Artikel ini telah terbit di https://kepriprov.go.id/home/berita/2891
BATAM - Sidang perkara Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) Narkotika dengan terdakwa Masri Bin Syamaun terus…
P3SRS menyelenggarakan Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA) sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada para pemilik dan…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperluas jangkauan layanan pembiayaan kendaraan di wilayah Sulawesi melalui…
Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…
Penguatan kinerja operasional dan keandalan layanan logistik menjadi perhatian dalam kunjungan kerja Wakil Kepala I…
Bittime mencatat kepemilikan Tokenized US Stocks meningkat 106% dalam 48 jam setelah peluncuran flexible staking.…
This website uses cookies.