TANJUNGPINANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri mengatakan akan terus mengawasi dan memberikan sanksi tegas kepada pedagang nakal yang terbukti menaikkan harga bahan pokok selama Ramadhan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri Burhanuddin di Tanjungpinang, Selasa (7/5/2019).
“Kita tetap awasi harga barang di lapangan, jangan sampai ada pedagang yang sengaja menaikan harga saat Ramadhan,” ungkap Burhanuddin.
Dikatakan Burhanuddin, untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok ini pun, pihaknya bakal memberikan sanksi yang tegas kepada pedagang yang kedapatan menaikan harga kepada masyarakat.
“Jika didapati laporan ataupun temuan kita adanya kenaikkan harga khususnya bahan pokok, kita akan diberikan sanksi tegas yakni terkait perizinan usaha,” tegas Burhanuddin.
Burhanuddin yakin, dengan menjaga kestabilan harga bahan pokok di pasar dapat menjaga perekonomian selma bulan Ramadhan.
“Serta dapat di Ramadhan kali ini masyarakat dapat dengan lancar beribadah tanpa dipusingkan dengan kenaikan harga bahan pokok lagi,” ungkap Burhanuddin.
Sementara untuk ketersediaan stok barang pokok, Burhanuddin memastikan bahwa ketersediaan barang pangan pada Ramadhan kali ini aman.
“Untuk stok aman, sehingga yang perlu kita jaga kestabilan harga,” ungkap Burhanuddin lagi.
Artikel ini telah terbit di https://kepriprov.go.id/home/berita/2891
Perilaku konsumen dalam mencari informasi digital mulai berubah cukup signifikan. Jika sebelumnya orang langsung pergi…
BINUS University terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pengalaman pendidikan berstandar internasional bagi mahasiswa. Salah satu…
Merayakan kemenangan regional di Healthcare Asia Awards 2026, IndoPsyCare memperkuat lanskap kesehatan nasional melalui peresmian…
Di saat dunia tidak stabil, yang paling berharga bukan hanya aset yang Anda miliki, tetapi…
Pasar keuangan global adalah sebuah ekosistem yang sangat dinamis, di mana harga aset berfluktuasi berdasarkan…
LRT Jabodebek dan Pemkot Bekasi gelar audiensi pada Kamis (16/4) untuk selaraskan peningkatan layanan dan…
This website uses cookies.