Jurnalis Iran Keyvan Samimi. (Foto: Wikimedia Commons)
Wartawan pembangkang Iran Keyvan Samimi, yang dipenjara pada Desember 2020 karena “berkomplot melawan keamanan nasional,” telah dibebaskan, demikian petikan laporan surat kabar reformis Shargh pada Minggu (1/1).
Samimi, yang berusia 73 tahun, pada Desember 2020 divonis tiga tahun penjara dan ditahan di Semnas, yang berjarak sekitar 200 kilometer di sebelah timur Teheran.
Shargh tidak merinci tanggal pembebasan Samimi.
Samimi diberi izin meninggalkan penjara itu karena alasan medis pada Februari 2022. Tetapi kantor berita Mehr melaporkan Samimi kembali dipenjara pada bulan Mei karena diduga melakukan kegiatan yang bertentangan dengan keamanan nasional.
Dari balik jeruji besi pada bulan Desember lalu ia mengeluarkan pernyataan mendukung gerakan demonstrasi pasca kematian Mahsa Amini, seorang perempuan Kurdi-Iran berusia 22 tahun yang meninggal dalam tahanan polisi, tiga hari setelah ditangkap polisi moral pada 16 September karena tidak mengenakan jilbab secara benar.
Samimi juga pernah dipenjara sebelumnya, baik sebelum maupun setelah Revolusi Islam Iran pada tahun 1979./VOA
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.