Categories: BISNIS

Ditanya PL Semakau Kecil, Andi : Aku Lapor Bos-bos Dulu

BATAM – Badan Pengusahaan(BP) Batam masih enggan menanggapi soal izin pengalokasian lahan(PL) seluas 4 hektar yang diberikan kepada kepada PT TK untuk reklamasi pantai Semakau Kecil, Belian, Batam, Kepulauan Riau.

 

Direktur Humas BP Batam, Andi Purnomo mengaku belum bisa menjawab soal alasan pemberian izin alokasi lahan kepada PT TK dilokasi yang berdekatan dengan pelabuhan internasional batam center tersebut.

 

“Aku juga belum bisa jawab, nanti aku laporkan ke bos-bos dulu ya. Bagaimana arahan beliau..,”ujarnya kepada AMOK Group, Kamis(12/5/2016).

 

Sebelumnya Kepala Seksi Dokumentasi Humas BP Batam Toupan mengaku tidak memiliki wewenang untuk memberikan jawaban terkait izin alokasi lahan PT TK.

 

“Saya akan tampung dulu pertanyaannya, nanti langsung saya sampaikan ke Bapak Andi,” ujarnya diruang kerjanya, Kamis (12/5/2016) siang.

 

Menurutnya prosedur konfirmasi dan jawaban yang ada di BP Batam sudah di berikan ketentuan yakni secara tertulis.

 

“Kita di sini akan kirim surat pakai memo ke Pak Andi, semua harus melalui tulisan. Supaya ada data record nya,” ujarnya.

 

Dia menganjurkan AMOK Group untuk menunggu jawaban secara tertulis terkait alasan pemberian izin alokasi lahan kepada PT TK.

 

“Supaya tidak bolak-balik lagi, mending mas tunggu saja jawabannya, nanti kami emailkan,” jelasnya.

 

Dikatakannya bahwa terkait pemberian izin alokasi lahan merupakan masalah teknis dan diperlukan waktu untuk mencari datanya.

 

“Ini kan masalah teknis, jadi kami perlu cari dulu datanya. Selain itu yang kami urus juga masih banyak,” ujarnya.

 

Berita sebelumnya Badan Pengusahaan(BP) Batam enggan memberikan komentar terkait penerbitan izin Pengalokasian Lahan(PL) seluas 4 Hektar kepada PT TK di pantai Semakau Kecil, Belian, Batam, Kepulauan Riau.

 

Kepala Seksi Publikasi BP Batam, Afthar Fallahziz ketika dikonfirmasi membenarkan adanya izin Pengalokasian Lahan(PL) yang diberikan kepada PT TK, tapi enggan memberikan komentar lebih lanjut.

 

“PL telah dikeluarkan BP Batam, tapi secara detailnya, nanti saya tanyakan dulu ke pimpinan. Soalnya ada beberapa unit yang di temui,” ujarnya saat ditemui AMOK Group di ruang kerjanya, Rabu(4/5/2016).

 

(red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

12 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

1 hari ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.