Categories: BISNIS

Ditanya PL Semakau Kecil, Andi : Aku Lapor Bos-bos Dulu

BATAM – Badan Pengusahaan(BP) Batam masih enggan menanggapi soal izin pengalokasian lahan(PL) seluas 4 hektar yang diberikan kepada kepada PT TK untuk reklamasi pantai Semakau Kecil, Belian, Batam, Kepulauan Riau.

 

Direktur Humas BP Batam, Andi Purnomo mengaku belum bisa menjawab soal alasan pemberian izin alokasi lahan kepada PT TK dilokasi yang berdekatan dengan pelabuhan internasional batam center tersebut.

 

“Aku juga belum bisa jawab, nanti aku laporkan ke bos-bos dulu ya. Bagaimana arahan beliau..,”ujarnya kepada AMOK Group, Kamis(12/5/2016).

 

Sebelumnya Kepala Seksi Dokumentasi Humas BP Batam Toupan mengaku tidak memiliki wewenang untuk memberikan jawaban terkait izin alokasi lahan PT TK.

 

“Saya akan tampung dulu pertanyaannya, nanti langsung saya sampaikan ke Bapak Andi,” ujarnya diruang kerjanya, Kamis (12/5/2016) siang.

 

Menurutnya prosedur konfirmasi dan jawaban yang ada di BP Batam sudah di berikan ketentuan yakni secara tertulis.

 

“Kita di sini akan kirim surat pakai memo ke Pak Andi, semua harus melalui tulisan. Supaya ada data record nya,” ujarnya.

 

Dia menganjurkan AMOK Group untuk menunggu jawaban secara tertulis terkait alasan pemberian izin alokasi lahan kepada PT TK.

 

“Supaya tidak bolak-balik lagi, mending mas tunggu saja jawabannya, nanti kami emailkan,” jelasnya.

 

Dikatakannya bahwa terkait pemberian izin alokasi lahan merupakan masalah teknis dan diperlukan waktu untuk mencari datanya.

 

“Ini kan masalah teknis, jadi kami perlu cari dulu datanya. Selain itu yang kami urus juga masih banyak,” ujarnya.

 

Berita sebelumnya Badan Pengusahaan(BP) Batam enggan memberikan komentar terkait penerbitan izin Pengalokasian Lahan(PL) seluas 4 Hektar kepada PT TK di pantai Semakau Kecil, Belian, Batam, Kepulauan Riau.

 

Kepala Seksi Publikasi BP Batam, Afthar Fallahziz ketika dikonfirmasi membenarkan adanya izin Pengalokasian Lahan(PL) yang diberikan kepada PT TK, tapi enggan memberikan komentar lebih lanjut.

 

“PL telah dikeluarkan BP Batam, tapi secara detailnya, nanti saya tanyakan dulu ke pimpinan. Soalnya ada beberapa unit yang di temui,” ujarnya saat ditemui AMOK Group di ruang kerjanya, Rabu(4/5/2016).

 

(red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

4 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

7 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

8 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

8 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

8 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

9 jam ago

This website uses cookies.