Categories: BISNIS

Ditanya PL Semakau Kecil, Andi : Aku Lapor Bos-bos Dulu

BATAM – Badan Pengusahaan(BP) Batam masih enggan menanggapi soal izin pengalokasian lahan(PL) seluas 4 hektar yang diberikan kepada kepada PT TK untuk reklamasi pantai Semakau Kecil, Belian, Batam, Kepulauan Riau.

 

Direktur Humas BP Batam, Andi Purnomo mengaku belum bisa menjawab soal alasan pemberian izin alokasi lahan kepada PT TK dilokasi yang berdekatan dengan pelabuhan internasional batam center tersebut.

 

“Aku juga belum bisa jawab, nanti aku laporkan ke bos-bos dulu ya. Bagaimana arahan beliau..,”ujarnya kepada AMOK Group, Kamis(12/5/2016).

 

Sebelumnya Kepala Seksi Dokumentasi Humas BP Batam Toupan mengaku tidak memiliki wewenang untuk memberikan jawaban terkait izin alokasi lahan PT TK.

 

“Saya akan tampung dulu pertanyaannya, nanti langsung saya sampaikan ke Bapak Andi,” ujarnya diruang kerjanya, Kamis (12/5/2016) siang.

 

Menurutnya prosedur konfirmasi dan jawaban yang ada di BP Batam sudah di berikan ketentuan yakni secara tertulis.

 

“Kita di sini akan kirim surat pakai memo ke Pak Andi, semua harus melalui tulisan. Supaya ada data record nya,” ujarnya.

 

Dia menganjurkan AMOK Group untuk menunggu jawaban secara tertulis terkait alasan pemberian izin alokasi lahan kepada PT TK.

 

“Supaya tidak bolak-balik lagi, mending mas tunggu saja jawabannya, nanti kami emailkan,” jelasnya.

 

Dikatakannya bahwa terkait pemberian izin alokasi lahan merupakan masalah teknis dan diperlukan waktu untuk mencari datanya.

 

“Ini kan masalah teknis, jadi kami perlu cari dulu datanya. Selain itu yang kami urus juga masih banyak,” ujarnya.

 

Berita sebelumnya Badan Pengusahaan(BP) Batam enggan memberikan komentar terkait penerbitan izin Pengalokasian Lahan(PL) seluas 4 Hektar kepada PT TK di pantai Semakau Kecil, Belian, Batam, Kepulauan Riau.

 

Kepala Seksi Publikasi BP Batam, Afthar Fallahziz ketika dikonfirmasi membenarkan adanya izin Pengalokasian Lahan(PL) yang diberikan kepada PT TK, tapi enggan memberikan komentar lebih lanjut.

 

“PL telah dikeluarkan BP Batam, tapi secara detailnya, nanti saya tanyakan dulu ke pimpinan. Soalnya ada beberapa unit yang di temui,” ujarnya saat ditemui AMOK Group di ruang kerjanya, Rabu(4/5/2016).

 

(red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Setahun KA Ijen Ekspres, Angkut 271 Ribu Penumpang dan Adaptif Terhadap Kebutuhan Pelanggan

Jember, Februari 2026 – Genap satu tahun beroperasi sejak peluncuran perdananya pada 1 Februari 2025,…

1 jam ago

Masuki Masa Transisi Pemulihan Pascabencana, Kementerian PU Lanjutkan Program Rehabilitasi Infrastruktur Dasar di Provinsi Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmen penuh untuk mendukung penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Provinsi…

3 jam ago

Antusiasme Mudik Lebaran Terus Meningkat, 149.442 Tiket Keberangkatan 11–18 Maret dari Daop 1 Jakarta Telah Terjual

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam merencanakan…

4 jam ago

Rebranding KVB Indonesia: Langkah Strategis Menuju Masa Depan Trading Globa

Dalam industri finansial yang terus berkembang, perubahan bukan hanya soal inovasi teknologi, tetapi juga tentang…

4 jam ago

Perlindungan Perdagangan Proaktif Perkuat Keberlanjutan Bisnis Krakatau Steel di Tengah Banjir Baja Global

Jakarta, 4 Februari 2026. - Lonjakan kelebihan kapasitas baja dunia dan derasnya arus impor ke…

7 jam ago

Atlet ONIC Sport Raih Prestasi di Ajang Internasional WTT Youth Contender Cappadocia 2026

Atlet tenis meja muda Indonesia dari ONIC Sport, Muhammad Naufal Junindra, berhasil meraih peringkat ketiga…

7 jam ago

This website uses cookies.