Categories: BISNIS

Ditanya PL Semakau Kecil, Andi : Aku Lapor Bos-bos Dulu

BATAM – Badan Pengusahaan(BP) Batam masih enggan menanggapi soal izin pengalokasian lahan(PL) seluas 4 hektar yang diberikan kepada kepada PT TK untuk reklamasi pantai Semakau Kecil, Belian, Batam, Kepulauan Riau.

 

Direktur Humas BP Batam, Andi Purnomo mengaku belum bisa menjawab soal alasan pemberian izin alokasi lahan kepada PT TK dilokasi yang berdekatan dengan pelabuhan internasional batam center tersebut.

 

“Aku juga belum bisa jawab, nanti aku laporkan ke bos-bos dulu ya. Bagaimana arahan beliau..,”ujarnya kepada AMOK Group, Kamis(12/5/2016).

 

Sebelumnya Kepala Seksi Dokumentasi Humas BP Batam Toupan mengaku tidak memiliki wewenang untuk memberikan jawaban terkait izin alokasi lahan PT TK.

 

“Saya akan tampung dulu pertanyaannya, nanti langsung saya sampaikan ke Bapak Andi,” ujarnya diruang kerjanya, Kamis (12/5/2016) siang.

 

Menurutnya prosedur konfirmasi dan jawaban yang ada di BP Batam sudah di berikan ketentuan yakni secara tertulis.

 

“Kita di sini akan kirim surat pakai memo ke Pak Andi, semua harus melalui tulisan. Supaya ada data record nya,” ujarnya.

 

Dia menganjurkan AMOK Group untuk menunggu jawaban secara tertulis terkait alasan pemberian izin alokasi lahan kepada PT TK.

 

“Supaya tidak bolak-balik lagi, mending mas tunggu saja jawabannya, nanti kami emailkan,” jelasnya.

 

Dikatakannya bahwa terkait pemberian izin alokasi lahan merupakan masalah teknis dan diperlukan waktu untuk mencari datanya.

 

“Ini kan masalah teknis, jadi kami perlu cari dulu datanya. Selain itu yang kami urus juga masih banyak,” ujarnya.

 

Berita sebelumnya Badan Pengusahaan(BP) Batam enggan memberikan komentar terkait penerbitan izin Pengalokasian Lahan(PL) seluas 4 Hektar kepada PT TK di pantai Semakau Kecil, Belian, Batam, Kepulauan Riau.

 

Kepala Seksi Publikasi BP Batam, Afthar Fallahziz ketika dikonfirmasi membenarkan adanya izin Pengalokasian Lahan(PL) yang diberikan kepada PT TK, tapi enggan memberikan komentar lebih lanjut.

 

“PL telah dikeluarkan BP Batam, tapi secara detailnya, nanti saya tanyakan dulu ke pimpinan. Soalnya ada beberapa unit yang di temui,” ujarnya saat ditemui AMOK Group di ruang kerjanya, Rabu(4/5/2016).

 

(red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

2 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

2 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

2 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

4 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

4 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

5 jam ago

This website uses cookies.