Categories: BISNIS

Ditanya PL Semakau Kecil, Andi : Aku Lapor Bos-bos Dulu

BATAM – Badan Pengusahaan(BP) Batam masih enggan menanggapi soal izin pengalokasian lahan(PL) seluas 4 hektar yang diberikan kepada kepada PT TK untuk reklamasi pantai Semakau Kecil, Belian, Batam, Kepulauan Riau.

 

Direktur Humas BP Batam, Andi Purnomo mengaku belum bisa menjawab soal alasan pemberian izin alokasi lahan kepada PT TK dilokasi yang berdekatan dengan pelabuhan internasional batam center tersebut.

 

“Aku juga belum bisa jawab, nanti aku laporkan ke bos-bos dulu ya. Bagaimana arahan beliau..,”ujarnya kepada AMOK Group, Kamis(12/5/2016).

 

Sebelumnya Kepala Seksi Dokumentasi Humas BP Batam Toupan mengaku tidak memiliki wewenang untuk memberikan jawaban terkait izin alokasi lahan PT TK.

 

“Saya akan tampung dulu pertanyaannya, nanti langsung saya sampaikan ke Bapak Andi,” ujarnya diruang kerjanya, Kamis (12/5/2016) siang.

 

Menurutnya prosedur konfirmasi dan jawaban yang ada di BP Batam sudah di berikan ketentuan yakni secara tertulis.

 

“Kita di sini akan kirim surat pakai memo ke Pak Andi, semua harus melalui tulisan. Supaya ada data record nya,” ujarnya.

 

Dia menganjurkan AMOK Group untuk menunggu jawaban secara tertulis terkait alasan pemberian izin alokasi lahan kepada PT TK.

 

“Supaya tidak bolak-balik lagi, mending mas tunggu saja jawabannya, nanti kami emailkan,” jelasnya.

 

Dikatakannya bahwa terkait pemberian izin alokasi lahan merupakan masalah teknis dan diperlukan waktu untuk mencari datanya.

 

“Ini kan masalah teknis, jadi kami perlu cari dulu datanya. Selain itu yang kami urus juga masih banyak,” ujarnya.

 

Berita sebelumnya Badan Pengusahaan(BP) Batam enggan memberikan komentar terkait penerbitan izin Pengalokasian Lahan(PL) seluas 4 Hektar kepada PT TK di pantai Semakau Kecil, Belian, Batam, Kepulauan Riau.

 

Kepala Seksi Publikasi BP Batam, Afthar Fallahziz ketika dikonfirmasi membenarkan adanya izin Pengalokasian Lahan(PL) yang diberikan kepada PT TK, tapi enggan memberikan komentar lebih lanjut.

 

“PL telah dikeluarkan BP Batam, tapi secara detailnya, nanti saya tanyakan dulu ke pimpinan. Soalnya ada beberapa unit yang di temui,” ujarnya saat ditemui AMOK Group di ruang kerjanya, Rabu(4/5/2016).

 

(red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jalankan Peran Penggerak Hilirisasi, MIND ID Optimalkan Kontribusi Bagi Negara

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID konsisten menjalankan fungsi strategis sebagai penggerak hilirisasi nasional guna…

22 menit ago

Perluas Peluang Bisnis, WSBP Tambah Kegiatan Usaha

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

41 menit ago

Perkuat Komitmen Keberlanjutan, SUCOFINDO Dukung Aksi “Mageri Segoro” di Jawa Tengah

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…

3 jam ago

BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

1 hari ago

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…

1 hari ago

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?

Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…

1 hari ago

This website uses cookies.