Ditemukan, 2 Mayat Korban Kecelakaan Kapal Ikan China

CHINA – Media pemerintah China, Kamis (18/5) melaporkan bahwa tim SAR menemukan dua mayat dalam pencarian besar-besaran untuk 39 awak kapal yang hilang setelah kapal penangkap ikan yang mereka tumpangi terbalik di Samudera Hindia.

Menurut televisi pemerintah CCTV, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 03.00 waktu setempat pada hari Selasa.

Awak kapal termasuk 17 orang dari China, 17 dari Indonesia dan lima dari Filipina. Sejauh ini tidak diungkapkan penyebab kecelakaan itu.

Otoritas Keselamatan Maritim Australia, yang mengoordinasikan pencarian, mengatakan bahwa tiga pesawat dan tujuh kapal, termasuk tiga kapal angkatan laut China ikut ambil bagian dalam operasi tersebut pada Kamis.

Sebuah kapal angkatan laut Sri Lanka juga berlayar ke tempat kejadian, kata otoritas China dalam sebuah pernyataan./VOA

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.