Tim Terpadu Bongkar Bangunan Liar di Dam Duriangkang/AMOK
BATAM – swarakepri.com : Direktorat Pengamanan(Ditpam) BP Batam bersama tim terpadu dari TNI, Kepolisian dan Satpol PP membongkar paksa puluhan bangunan liar yang ada di sekitar Dam Duriangkang Sei Daun, Tanjung Piayu, Batam, Rabu(27/5/2015) pagi.
Bangunan liar semi permanen tersebut dibongkar karena tidak memiliki izin dan pemilik bangunan juga telah membuat usaha keramba dan bercocok tanam disekitar lokasi.
Kepala Ditpam BP Batam, Cecep Rusmana ketika dikonfirmasi mengaku bahwa kawasan tersebut selama ini telah disalah gunakan oleh beberapa warga dengan mendirikan bangunan di area terlarang tanpa melapor ke BP Batam.
“Sebelumnya kita sudah memberikan surat peringatan kepada warga agar segera membongkar bangunan dan lahan keramba liar yang ada,” tegas Cecep.
Menurutnya surat peringatan tersebut diabaikan oleh warga sehingga dilakukan pembongkaran paksa.
“Teguran terakhir kita tetap diabaikan warga, makanya kita arahkan tim terpadu untuk segera membersihkan lahan liar tersebut,” jelasnya.
Pantauan dilapangan, tim terpadu membongkar bangunan liar yang ada menggunakan gergaji mesin dan alat alat lainnya. (red/AMOK)
BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…
Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…
Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…
BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…
Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…
This website uses cookies.