BATAM – swarakepri.com : Sembilan hari pasca dibekuknya Logeswaran Muniandy(Warga Negara Malaysia), Direktorat Pengamanan(Ditpam) Badan Pengusahaan(BP) Batam kembali membekuk kurir shabu seberat 217 gram bernama Zulkifli(25) warga negara Indonesia, malam ini, Minggu(11/1/2015) pukul 19.15 WIB di Pelabuhan Internasional Batam Center.
Modus yang digunakan Zulkifli sama dengan yang dilakukan Logeswara sebelumnya yakni menyimpan shabu diselangkangan untuk mengelabui petugas.
Warga Aceh pemilik paspor nomor A 9035979 ini dibekuk petugas karena kedapatan menyimpan shabu seberat 217 gram didalam celana dalamnya setelah saat digeledah petugas. Pelaku sendiri tiba di Batam menumpang Kapal Widi Express 3 dari Pasir Gudang Malaysia.
Susanto, salah seorang petugas Ditpam mengatakan pelaku digeledah karena menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan saat akan melakukan cop paspor di Imigrasi. “Pelaku kemudian kami periksa dan digeledah. Saat pelaku membuka pakaiannya, ditemukan ada 2 bungkusan kecil berwarna merah dan kuning yang diduga serbuk kristal diselangkangannya,” ujarnya.
Setelah penemuan tersebut, petugas Ditpam langsung mengamankan pelaku dan diserahkan ke petugas Bea Cukai untuk diperiksa lebih lanjut. Saat ini pelaku sudah diamankan di Kantor Bea Cukai Batu Ampar. (red/il)
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…
Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…
Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…
This website uses cookies.