Bawa Shabu 1,5 Kg, Tukang Kayu Dibekuk di Pelabuhan Batam Center – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Bawa Shabu 1,5 Kg, Tukang Kayu Dibekuk di Pelabuhan Batam Center

BATAM – swarakepri.com : Petugas Bea Cukai Pelabuhan Batam Center menangkap Hr, pria asal Madura karena kedapatan membawa narkotika jenis shabu seberat 1437 gram saat tiba dari Malaysia menggunakan kapal ferry di pelabuhan internasional Batam Center, Batam, Kepulauan Riau, tadi pagi, Minggu(27/4/2014).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, shabu seberat 1437 gram tersebut dimasukkan dalam 15 bungkusan plastik yang dimasukkan dalam kotak kipas angin merek Panasonic.

Hr sendiri rencananya akan membawa barang haram tersebut kepada pemesan yang ada di Surabaya. Di Malaysia Hr diketahui bekerja sebagai tukang kayu.

Kepala Seksi Penindakan KPU BC Tipe B Batam, Slamet Riyadi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan saat ini Hr sudah diamankan aparat kepolisian Polda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut. (red/ton)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top