Categories: BATAM

Dituntut 3 Tahun Penjara, Ineke Kartika Dewi akan laporkan Jaksa ke Jamwas dan Komjak

BATAM – Pemegang saham 35% PT Delapan Daya Energi (DDE) atau pemilik kuasa Direksi CV Trust Cargo, Ineke Kartika Dewi dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penggelapan uang Rp1,2 Miliar PT DDE terkait bisnis bijih nikel di Desa Waturampa, Kecamatan Trobulu, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Senin 29 Juli 2024.

Atas tuntutan JPU tersebut, terdakwa Ineke Kartika Dewi merasa dizolimi dan akan terus mencari keadilan.

“Saya dituntut sama dengan tuntutan David (Berkas terpisah/Direktur PT TMT), dan setelah saya baca tuntutannya antara saya dengan David tidak ada perbedaan, bahkan JPU dalam membuktikan unsur-unsur Pasal 372, antara unsur yang satu dengan yang lain keterangan saksi copy-paste saja. Seharusnya keterangan saksi tersebut harusnya untuk membuktikan unsur pasal lain,” ujarnya kepada SwaraKepri usai persidangan.

Ia menilai Jaksa tidak profesional dalam menangani perkara dirinya. Bahkan, sejak awal, menurutnya, terlihat menonjol perilaku pelanggaran kode etik oleh Jaksa sejak kasus ini di P21 (Penyidikan sudah lengkap).

“Saya pasti akan laporkan perilaku ini ke Komisi Kejaksaan (Komjak) dan Pengawasan Kejagung (Jam Was). Siapapun yang menzolimi saya, saya tidak akan tinggal diam. Saya akan perjuangkan keadilan sampai akhir. Di atas langit masih ada langit. Semoga Tuhan selalu menyertai langkah saya,”tegasnya.

Selain akan melaporkan JPU ke Komjak dan Jamwas, Ineke juga mengungkapkan siapa sosok yang diduga menjadi dalang dibalik perkara yang menjerat dirinya ke kursi pesakitan Pengadilan Negeri Batam.

Ia mengatakan, sosok yang diduga dalang dibalik laporan Direktur PT DDE Dju Ming ke pihak Kepolisian Polda Kepri adalah Ali Jambi Alias Tham Hai Lee (55 Tahun) seorang Warga Negara Singapura lahir pada tanggal 10 Februari 1969.

“Ali Jambi Alias Tham Hai Lee ini merupakan pemilik (owner) PT KAA dan perusahaan pelayaran/perkapalan PT ST dan PT LLP yang berbisnis di Batam.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Grand Filano Ramai di Medsos, Warganet Soroti Bobot Ringan hingga Irit BBM

Yamaha Grand Filano belakangan ramai diperbincangkan di TikTok. Menariknya, mayoritas konten yang masuk ke beranda…

11 menit ago

Pernah Dengar Metode Sinking Fund? Cara Menyiapkan Pengeluaran Besar Tanpa Bikin Keuangan Kaget

Sinking fund adalah metode menyisihkan uang secara bertahap untuk kebutuhan yang sudah diperkirakan akan datang…

43 menit ago

BRI Finance Tebar Promo Menarik di Mini Expo Mobil Bekas Berkualitas Bersama OLXMobbi di Dumai

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) kembali menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki…

3 jam ago

Dubes India Temui DPR, Sampaikan Rencana Kunjungan Narendra Modi ke Indonesia

Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, mengunjungi jajaran Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR…

3 jam ago

Metland Blanjaproperti 2026 Hadirkan Solusi Rumah Siap Huni

Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…

5 jam ago

India dan Indonesia Hubungan Kuno yang Terjalin Melalui Sejarah, Budaya, dan Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…

5 jam ago

This website uses cookies.