Categories: HUKRIM

Dituntut 7,5 Tahun Penjara, Dayat : Saya Menyesal Yang Mulia

BATAM – Terdakwa kasus penganiayaan, Taufik Hidayat alias Dayat memohon keringanan hukuman kepada Majelis Hakim setelah dituntut 7 tahun enam 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) Wahyudi Barnad di Pengadilan Negeri Batam, Kamis(25/2/2016) sore.

 

“Saya menyesal Yang Mulia, saya juga memiliki anak. Saya meminta keringanan hukuman Yang Mulia,”ujar Dayat memelas kepada Majelis Hakim.

 

Mendengar permohonan terdakwa Dayat, JPU Barnad menyatakan tetap pada tuntutannya.

 

Sebelumnya JPU Barnad menuntut terdakwa dengan kurungan penjara selama 7 tahun 6 bulan atas kasus penganiayaan terhadap Rama Dani alias Hamdani yang mengakibatkan kebutaan pada mata sebelah kiri korban secara permanen.

 

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 354 ayat (1) KUHP sebagaiman dalam dakwaan,”tegas Barnad.

 

Setelah mendengarkan tuntutan JPU, Ketua Majelis Hakim Juli Handayani menunda persidangan hingga seminggu kedepan.

 

(red/CR 2)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kontribusi Nyata untuk Ekonomi Kerakyatan, BRI Setorkan Dividen Terbesar Sepanjang Sejarah di Bawah Supervisi Danantara

Di bawah supervisi Danantara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat perannya sebagai penggerak…

29 menit ago

Kesalahan Menyimpan Dana Darurat yang Sering Dilakukan

Dana darurat sebaiknya mudah diakses saat dibutuhkan. Sayangnya, masih banyak orang yang fokus mengumpulkan dana…

29 menit ago

Pemerintah Perluas Akses KPR Subsidi FLPP bagi Pekerja Informal, Mitra Driver Gojek Kini Bisa Nikmati DP 0%

Melalui program ini, Mitra Driver Gojek yang memenuhi persyaratan berkesempatan memiliki rumah pertama melalui skema…

1 jam ago

Saatnya Renovasi Rumah, BRI Finance Siapkan Solusi Pendanaan Tunai

Jakarta, 4 Juni 2026 – Peran rumah dalam kehidupan masyarakat terus berkembang seiring perubahan pola…

2 jam ago

Bawa Pulang Mobil Baru Lebih Ringan Bersama KKB BRI Finance 3,97% Flat

Di tengah perubahan pola mobilitas masyarakat dan meningkatnya kebutuhan akan kendaraan yang mendukung aktivitas sehari-hari,…

2 jam ago

Dorong Ketahanan Pangan, Pelabuhan Tanjung Wangi Optimalkan Layanan Bongkar Muat

PT Pelindo Multi Terminal, anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero), bidang operasional terminal nonpetikemas kembali…

2 jam ago

This website uses cookies.