Categories: PERISTIWA

Divonis Penjara atas Kasus Pemalsuan Ijazah, Pelawak Nurul Qomar ajukan Banding

Pelawak Nurul Qomar divonis 1 tahun 5 bulan oleh Pengadilan Negeri Brebes Jawa Tengah atas kasus pemalsuan ijazah S-2 dan S-3. Tidak terima putusan tersebut, ia mengajukan banding.

Qomar menegaskan tidak melakukan pemalsuan seperti yang dituduhkan.

“Saya tidak terima. (Mengajukan banding) karena saya tidak terima hukuman itu. Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan” ucap Qomar di Universitas Asyafiah, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, akhir pekan kemarin.

Qomar menerangkan, saat kasus itu muncul dirinya sedang proses disertasi dan tinggal menunggu sidang.

Ijasah S-2 dan S-3 itu memang sebagai syarat mencalonkan diri sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (Umus) milik Muhadi Setiabudi.

“Tidak terima hukuman Majelis karena merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan, jadi saya naik banding gitu,” beber Komar lagi.

Qomar mengaku ini adalah sebuah ujian yang harus dilalui. Banyak pelajaran yang didapat dari kasus pemalsuan ijazah.

“Tapi ini proses yang saya harus lalui, yang harus saya tempuh dan bagian dari peningkatan endurance daya tahan saya,” pungkas Qomar.

Sumber: Tabloidbintang.com

Issam - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pelindo Solusi Logistik Fasilitasi Mobilisasi Alat Berat dalam Proyek Strategis di Palembang

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) berhasil melayani proyek logistik heavy equipment cargo di Pelabuhan Boom…

2 jam ago

Eratani dan Tokio Marine Indonesia Bersinergi melalui Program Asuransi Usaha Tani Padi dan Jaminan Kecelakaan Kerja untuk Perlindungan Petani

PT Eratani Teknologi Nusantara, perusahaan agritech yang menyediakan solusi pertanian komprehensif dari hulu hingga hilir,…

2 jam ago

WSBP Belajar Beton Goes To School Hadir Kembali, Ajarkan Inovasi Beton Ramah Lingkungan ke Siswa-Siswi Teknik Konstruksi SMKN 1 Jakarta

Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2025, PT Waskita Beton Precast Tbk…

2 jam ago

Jaksa Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang Satria Nanda Cs, Rekaman Video Bungkam Alibi Terdakwa

BATAM - Sidang perkara dugaan penggelapan barang bukti narkotika dengan terdakwa mantan Kepala Satuan Reserse…

9 jam ago

Sebagai Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi untuk Kemajuan Indonesia

Di tengah transformasi digital global dan pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang mengubah wajah…

11 jam ago

Batang Harus jadi Ekosistem, Bukan Sekadar Lokasi Industri

BATANG - Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Batang PMB), Heppy Trenggono menyampaikan pesan strategis kepada Bupati…

1 hari ago

This website uses cookies.