Categories: KEPRI

DJP Kepri Optimis Capai Target Penerimaan Pajak 2019

BATAM – Kepala Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor wilayah (kanwil) Provinsi Kepulauan Riau, Slamet Sutantyo optimis penerimaan pajak provinsi Kepulauan Riau 2019 capai target. Hal itu disampaikan Slamet usai acara Tax Gathering yang digelar di hotel Best Western Panbil (BWP), Selasa (08/10/2019) pagi.

“Kami optimis penerimaan pajak Kepri akan mencapai target di tahun ini,” ucapnya.

Namun, lanjut Slamet, pihaknya harus melihat juga bahwa ada beberapa permasalahan misalnya pertumbuhan ekonomi di negara tetangga maupun global yang akan berpengaruh terhadap penerimaan pajak.

“Misalnya kalau ekspornya menurun, tentu saja pembayaran pajak menurun. Impornya menurun, PPh pasal 22 impor menurun juga, menyesuaikan otomatis mengikuti perkembangan ekonomi,” lanjutnya.

Hingga saat ini penerimaan pajak provinsi Kepri telah mencapai 66% atau (4,429 Triliun) dari total target sebesar (6,886 Triliun).

“Melihat pertumbuhan pajak Kepri  saat ini sebesar 13,65 % dibanding dengan tahun lalu, kami yakin target penerimaan pajak sampai akhir tahun nanti akan tercapai,” tambahnya.

Slamet menambahkan, DJP Kepri akan terus berupaya untuk mencapai target penerimaan diantaranya yakni tetap memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada wajib pajak agar melaporkan omzetnya, dan membayar kewajibannya dengan benar. Dan juga berupaya melakukan penambahan ektensifikasi wajib pajak

“Kemudian, kami juga berupaya melakukan ekstensifikasi wajib pajak, penambahan wajib pajak yang belum terdaftar supaya mereka menyampaikan surat pemberitahuannya. Dan mungkin ada beberapa juga wajib pajak yang sedang dilakukkan uji kepatuhannya berdasarkan data-data yang didapat dari kantor pusat,” ucapnya.

Slamet juga mengatakan, jika pajak di Kepri tumbuh, berarti pertumbuhan di ekonomi di turut tumbuh juga. Hingga saat ini presentasi kepatuhan wajib pajak diprovinsi kepri sebesar 86%, dengan jumlah wajib pajak di Provinsi Kepri yakni sebangak 170 ribu wajib pajak.

“Untuk Kepri jumlah wajib pajak yang terdaftar yakni sebanyak 170 ribu wajib pajak, yang terdiri dari pengusaha, CV, PT, bisa juga perorangan, dan juga bendaharawan pemerintah,” pungkas Slamet.

 

 

 

 

 

 

Penulis: Ivan
Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

5 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

6 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

12 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

13 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

18 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

19 jam ago

This website uses cookies.