Categories: KEPRI

DJP Kepri Optimis Capai Target Penerimaan Pajak 2019

BATAM – Kepala Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor wilayah (kanwil) Provinsi Kepulauan Riau, Slamet Sutantyo optimis penerimaan pajak provinsi Kepulauan Riau 2019 capai target. Hal itu disampaikan Slamet usai acara Tax Gathering yang digelar di hotel Best Western Panbil (BWP), Selasa (08/10/2019) pagi.

“Kami optimis penerimaan pajak Kepri akan mencapai target di tahun ini,” ucapnya.

Namun, lanjut Slamet, pihaknya harus melihat juga bahwa ada beberapa permasalahan misalnya pertumbuhan ekonomi di negara tetangga maupun global yang akan berpengaruh terhadap penerimaan pajak.

“Misalnya kalau ekspornya menurun, tentu saja pembayaran pajak menurun. Impornya menurun, PPh pasal 22 impor menurun juga, menyesuaikan otomatis mengikuti perkembangan ekonomi,” lanjutnya.

Hingga saat ini penerimaan pajak provinsi Kepri telah mencapai 66% atau (4,429 Triliun) dari total target sebesar (6,886 Triliun).

“Melihat pertumbuhan pajak Kepri  saat ini sebesar 13,65 % dibanding dengan tahun lalu, kami yakin target penerimaan pajak sampai akhir tahun nanti akan tercapai,” tambahnya.

Slamet menambahkan, DJP Kepri akan terus berupaya untuk mencapai target penerimaan diantaranya yakni tetap memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada wajib pajak agar melaporkan omzetnya, dan membayar kewajibannya dengan benar. Dan juga berupaya melakukan penambahan ektensifikasi wajib pajak

“Kemudian, kami juga berupaya melakukan ekstensifikasi wajib pajak, penambahan wajib pajak yang belum terdaftar supaya mereka menyampaikan surat pemberitahuannya. Dan mungkin ada beberapa juga wajib pajak yang sedang dilakukkan uji kepatuhannya berdasarkan data-data yang didapat dari kantor pusat,” ucapnya.

Slamet juga mengatakan, jika pajak di Kepri tumbuh, berarti pertumbuhan di ekonomi di turut tumbuh juga. Hingga saat ini presentasi kepatuhan wajib pajak diprovinsi kepri sebesar 86%, dengan jumlah wajib pajak di Provinsi Kepri yakni sebangak 170 ribu wajib pajak.

“Untuk Kepri jumlah wajib pajak yang terdaftar yakni sebanyak 170 ribu wajib pajak, yang terdiri dari pengusaha, CV, PT, bisa juga perorangan, dan juga bendaharawan pemerintah,” pungkas Slamet.

 

 

 

 

 

 

Penulis: Ivan
Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

18 menit ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

4 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

4 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

5 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

5 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

5 jam ago

This website uses cookies.