Categories: PEMKO BATAM

DLH Batam Rapat Bersama Interpol Indonesia, Bahas Pencemaran Limbah Minyak di Perairan Babin

BATAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam rapat bersama tim Interpol Indonesia, Kamis (15/4/2021). Pertemuan ini terkait kegiatan fase taktikal operasi interpol 30 days at sea 3.0 di Perairan Batam dan Bintan, Kepri.

Hadir dalam rapat ini Kolonel Joni Junaidi dan tim yang terdiri dari KLHK, Bakamla, Dithubla, Mabes Polri, Lanal, Lapan dan Kemenkeu.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi adanya dugaan pencemaran limbah tumpahan minyak (oil spill) di perairan Batam Bintan,” ucap Kepala DLH Batam Herman Rozie.

Lanjut dia, DLH Batam menyambut baik operasi ini. Seperti diketahui, pencemaran laut dari tumpahan minyak hampir tiap tahun terjadi di perairan Batam dan Bintan.

Hal ini diduga adanya kapal-kapal yang berlayar di perairan internasional dan membuang limbahnya ke laut. Alhasil tumpahan minyak ini cukup merugikan Batam karena perairannya tercemar dan pariwisata bahari Batam ikut terseret.

“Pada musim-musim tertentu arus membawa limbah tersebut ke daratan Batam dan Bintan sehingga mengotori pantai-pantai kawasan wisata di Batam dan Bintan,” imbuhnya.

Herman mengatakan, tentunya Pemko Batam berharap dengan adanya operasi ini membawa dampak positif dan berkurangnya tingkat pencemaran laut, terkhusus karena tumpahan minyak.

Terlebih, operasi ini sejalan dengan program Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang begitu gencar mengembangkan potensi baru Batam yakni sebagai sektor wisata tanpa harus meninggalkan Batam sebagai kota industri.

“Kita ketahui bersama, pak wali sangat gencar membangun pariwisata Batam,” katanya.

Operasi interpol 30 Days at Sea 3.0 diikuti oleh seluruh negara anggota interpol di Kawasan Asia Pasifik dengan target polusi dari kapal dan instalasi lepas pantai, polusi sungai dan daratan yang berdampak pada laut, perdagangan limbah melalui Pelabuhan dan perdagangan ilegal dan pembuangan limbah medis di sungai, pesisir dan laut.

Operasi ini dilaksanakan dalam dua fase yaitu fase (pengumpulan data intelijen) pada bulan Oktober 2020 hingga Februari 2021 dan fase II (fase taktikal) pada bulan Maret hingga April 2021.

Adapun di indonesia tim operasi dikuti oleh Baharkam Polri, Kemenkeu RI, Kemenhub RI, KLHK RI, Bakamla RI, dan LAPAN RI./RED(r)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.