Categories: BATAMHeadlines

DMI Batam Tolak Aturan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid

BATAM – Dewan Masjid Indonesia Kota Batam sepakat menolak Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor B.3940/DJ.III/HK.00.07/08/2018 tanggal 24 Agustus 2018 mengenai aturan penggunaan pengeras suara di masjid.

Penolakan tersebut disampaikan secara langsung pada saat para ulama, ketua masjid dan imam se-Kota Batam hadir dalam acara Silaturahmi bersama Walikota Batam, pada Kamis (13/9/2018) di Restoran Golden Prawn Bengkong Laut Kota Batam.

“Kita akan surati Presiden, bahwa tadi ada perwakilan yang berbicara, secara umum mereka menanyakan kepada seluruh audience yang hadir, para ulama, para ketua masjid, para imam bahwa semuanya menolak. Kalau semuanya menolak berarti sudah sepakat satu hati, maka DMI akan surati kepada Presiden bahwa masyarakat Batam menolak Surat Edaran tersebut,” jelas Walikota Batam Muhammad Rudi, pada Kamis (13/9/2018).

Selain menyampaikan surat penolakan, DMI Batam juga meminta kepada Presiden untuk mencabut Surat Edaran Dirjen Bimas Islam.

“Karena ini produk hukum, penyelesaian harus melalui hukum, tidak boleh diabaikan, kalau diabaikan sewaktu-waktu akan muncul lagi,” kata Rudi.

Sebelumnya, aturan penggunaan pengeras suara di masjid juga pernah diterbitkan Dirjen Bimas Islam pada tahun 1978 dengan surat nomor Kep/D/101/1978. Akan tetapi, pada saat itu tidak diberlakukan sehingga masyarakat menyayangkan aturan tersebut muncul kembali pada tahun ini jelang pesta demokrasi tahun 2019.

“Saya kira umat Muslim di kota Batam ini sudah sangat paham sekali bagaimana menjaga toleransi dan itu tidak perlu ada aturan khusus yang mengatur itu,” kata Kepala Kantor Kemenag Batam, Erizal Abdullah.

Hingga saat ini, Ia mengatakan Kemenag Batam tidak mengedarkan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam yang ditolak oleh masyarakat Batam.

“Kita di Kementerian Agama tidak meneruskan edaran ini sampai ke bawah, bukan berarti kita tidak patuh kepada pemerintah pusat, tetapi kita melihat situasi kondisi di Batam khususnya, tingkat toleransi sangat tinggi. Ini yang sudah terjalin selama ini,” ungkap Erizal.

 

Editor : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Hari Terakhir BRI KKB Expo, BRI Finance Ajak Masyarakat Lampung Manfaatkan Promo Pembiayaan Kendaraan

Memasuki hari terakhir penyelenggaraan BRI KKB Expo 2026, PT BRI Multifinance Indonesia ("BRI Finance") mengajak…

4 jam ago

Mengapa IDBW 2026 di JICC Jadi Investasi Bisnis Paling Strategis Tahun Ini

Indonesia kini tengah bergerak cepat menjadi pusat keuangan digital baru di Asia Tenggara. Sebagai respons…

4 jam ago

Sidang Dedi Sutomo, Jaksa Cecar Saksi soal Rekomendasi Pembelian BBM Subsidi dari Dishub Batam

BATAM - Sidang perkara Dedi Sutomo Nomor: 481/Pid.Sus-LH/2026/PN Btm dalam kasus penyalahgunaan BBM subsidi di…

8 jam ago

PT CPM Tegaskan Seluruh Aktivitas Penambangan Timah di Lingga Sesuai Regulasi dan Terintegrasi Sistem Pusat

LINGGA – PT Citra Persada Mulia (PT CPM) akhirnya memberikan penjelasan terkait pernyataan Dinas Penanaman…

8 jam ago

Wall Street Melesat Berkat AI, Investor Kini Waspadai Tiga Katalis Besar

Pasar saham Amerika Serikat kembali menunjukkan performa impresif dengan indeks-indeks utama bergerak mendekati rekor tertinggi sepanjang masa.…

9 jam ago

Perkuat Pendekatan Persuasif kepada Debitur, BRI Finance Catat Penurunan Penarikan Kendaraan 78,72%

PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) mencatat penurunan signifikan pada jumlah penarikan kendaraan sepanjang semester…

10 jam ago

This website uses cookies.