LINGGA-Dosen FKIP UMRAH Tanjungpinang, Nikolas Panama mengatakan wartawan atau jurnalis harus memahami kode etik dan aturan penulisan berita.
Hal tersebut diungkapkan Nikolas saat menjadi narasumber dalam kegiatan penyuluhan bahasa Indonesia dalam jurnalistik yang diselenggarakan di One Hotel, Dabo Singkep, Lingga, Jumat (11/10/2019).
“Kita harus tau apa itu kode etik jurnalitik dengan beperdoman 11 pasal,” jelasnya Nikolas.
Ia juga menekankan bahwa berita harus memenuhi unsur 5W+1H, sebagaimana yang telah ditetapkan. Kalau belum memenuhi unsur tersebut belum layak disebut sebuah berita.
“Tulisan jurnalistik harus berdasarkan fakta, sesuai dengan hasil karya yang didapatkan oleh wartawan saat dalam peliputan di lapangan,” pungkasnya.
Pada hari terakhir, kegiatan ditutup oleh perwakilan kantor bahasa provinsi Kepri sebagai pelaksana kegiatan, sekaligus pembagian sertifikat kepada seluruh peserta.
Penulis: Ruslan
Editor: Rumbo
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
This website uses cookies.