Categories: DPRD BATAM

DPRD Batam Harap Ranperda RTRW Segera Disahkan

BATAM– Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Kota Batam Jeffry Simanjuntak berharap rancangan peraturan peraturan daerah (ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dapat disahkan tahun ini.

Pasalnya menurut Jeffry pengesahan Perda RTRW dapat menjadi simultan bagi Perda-Perda lain yang masih digodok oleh anggota Dewan untuk ikut disahkan.

“Kita berharap ranperda ini bisa segera kita sahkan tahun ini,” ujar Jeffry kepada swarakepri.com di kantor Dewan, Jumat (11/10/2019).

Kendati demikian Jeffry menyebut bahwa penyelesaian Perda RTRW bergantung pada keputusan Kemeterian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

Jeffry juga menejaskan bahwa dia dan anggota Bamperda lainnya ingin mengetahui perkembangan kajian RTRW Kota Batam dari Kementerian ATR.

Hal itu menurutnya agar DPRD dapat mengetahui apakah nantinya dapat dibentuk panitia khusus (pansus) atau hanya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait ranperda tersebut.

“Saya dan teman-teman Bamperda lainnya ingin mendapatkan kepastian tentang hal itu (ranperda RTRW). Kita akan melakukan konsultasi bulan Oktober ini,” jelasnya.

Kepastian tersebut, lanjut Jeffry akan menjadi landasan bagi Bamperda DPRD Batam dalam mengambil langkah terkait penyelesaian ranperda RTRW.

“Apakah nanti akan dilanjutkan oleh Bamperda atau kami minta ke dimasukkan ke dalam program perencanaan dan anggaran tahun 2020,” ujar Jeffry.

Ia menambahkan ranperda RTRW dapat disesuaikan dengan pemerintah kota melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapalitbangda).

“Saya sebagai ketua Bamperda Kota Batam ingin ranperda ini bisa diharmonisasikan dan disinkronkan lagi dengan Pemerintah Kota Batam melalui Bapalitbangda,” pungkas Jeffry.

 

 

 

Penulis: Jacob

Editor: Abidin

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Fakta Baru di Sidang Dju Seng, PH Jelaskan Soal Surat BP Batam ke KLHK

BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

36 menit ago

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

4 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

6 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

9 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

10 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

11 jam ago

This website uses cookies.