Categories: TEKNOLOGI

DPR AS tolak aturan Internet PBB

Washington – Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat hari Rabu secara sepakat memilih untuk menolak upaya apapun yang memberi wewenang bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengatur masalah Internet.

Hasil pemungutan suara dengan posisi 397-0 –setelah hasil pemungutan suara yang sama di tingkat Senat– itu muncul sementara para delegasi sedang melakukan pertemuan mereka di Dubai, Uni Emirat Arab, untuk merevisi kesepakatan telekomunikasi global, lapor AFP.

Menurut beberapa pihak, pertemuan Dubai itu bisa saja digunakan untuk memberlakukan kendali menyangkut Internet.

Anggota DPR Greg Walden mengatakan sebelum pemungutan suara bahwa para anggota parlemen harus “memberikan sinyal bipartisan dan bikameral yang kuat menyangkut komitmen Amerika agar masalah Internet tidak diatur”.

Ia mengatakan Washington jangan “berpangku tangan sementara negara-negara seperti Rusia dan China berusaha memaksakan pemantauan atas Internet.”

Anggota lain DPR, Marsha Blackburn, menyuarakan komentar yang sama.

Ia mengatakan bahwa “sejumlah negara berbahaya sedang berusaha menggunakan kesempatan ini untuk memberlakukan pengaturan internasional terhadap Internet”.

Pertemuan International Telecommunications Union (ITU) PBB, yang dibuka pekan ini di Dubai, mendapat keberatan dari Washington serta dari para pegiat kebebasan Internet yang mengkhawatirkan bahwa peraturan baru akan berujung kepada berakhirnya sistem kebebasan Internet.

Namun, kepala ITU Hamadoun Toure, yang membuka Konferensi Dunia tentang Telekomunikasi Internasional (WCIT-12) hari Senin (3/12), mengatakan bahwa kebebasan berekspresi Internet tidak akan dibahas pada konferensi tersebut.

Di antara para kritikus, Google telah menyuarakan peringatan tentang adanya penolakan serius soal Internet jika proposal yang diajukan oleh para negara anggota disetujui pada pertemuan WCIT-12, termasuk izin sensor terhadap materi yang legal.

Google dan beberapa pihak lain juga mengatakan bahwa beberapa proposal akan menerapkan sistem “bayar oleh pengirim” untuk situs, sehingga akan memaksa perusahaan-perusahaan situs untuk membayar dalam jumlah besar supaya jasa mereka bisa disampaikan secara global. (T008/C003)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

12 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

12 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

13 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

13 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

13 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

14 jam ago

This website uses cookies.