Categories: DPRD BATAM

DPRD Batam Belum Sepakat Soal Usulan Ranperda Protkes

BATAM – DPRD Kota Batam belum setujui usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Batam diajukan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan dari seluruh fraksi mengenai usulan Ranperda ini ada 4 fraksi yang menolak. Diantaranya yaitu Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi, Gerindra dan Fraksi Gabungan Demokrat dan PSI.

Alasan penolakan Ranperda ini, seperti yang disampaikan Aman dalam pandangan fraksi PKB dikarenakan Pemko Batam telah menerbitkan Perwako Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Batam.

Selain itu Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, juga telah mengeluarkan intruksi Wali Kota Batam Nomor 2 Tahun 2020, juga untuk mengendalikan Covid-19 di Kota Batam.

Aman menyatakan lebih setuju dalam penerapan Perwako yang telah ada ketimbang membuat ranperda lagi.

”Fraksi PKB sangat setuju jika implementasi terhadap Perwako itu dimaksimalkan,” ujar Aman.

Fraksi lain yang menyetujui usulan Ranperda ini tetap dilanjutkan adalah Fraksi Hanura, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, dan Fraksi PDIP.

Kendati lebih banyak Fraksi yang sepakat melanjutkan pembahasan ranperda, pimpinan rapat paripurna, Muhammad Kamaluddin menutup rapat dan akan kembali dilanjutkan tiga hari kemudian dengan agenda jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi-fraksi./Din

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI
Tags: DPRD

Recent Posts

BRI Region 6 Gelar Pendidikan Leadership & Managerial Skill Bertema “Data Analysis Using Data For Better Individual Decision”

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…

3 jam ago

Libur Tahun Baru Islam 1448 H, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 13 Ribu Pelanggan

Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…

3 jam ago

Kasus Narkotika, Dua Eks Karyawan First Club Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…

21 jam ago

Ultraman Hadir di Mall of Indonesia, Rayakan 60 Tahun Sang Pahlawan Legendaris

Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…

23 jam ago

Efisiensi Operasional BRI Finance Menguat di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

1 hari ago

SPMB Online SCALA by Metranet Hadirkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Terintegrasi Andal

Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…

1 hari ago

This website uses cookies.