Politisi PDI P ini juga mengatakan, permasalahan penyelesaian legalitas Kampung Tua di Kota Batam sudah lama menjadi atensi DPRD Kota Batam. Jika nanti Ranperda sudah disahkan, dia berharap tidak ada masalah baru yang timbul.
“Hal ini (Kampung Tua) tentu sudah menjadi atensi kita dan kalau mau kita ketok nanti Ranperdanya jangan sampai menimbulkan atau menyisakan masalah baru,” jelas Cak Nur.
Dikesempatan yang sama, Cak Nur menyayangkan kehadiran para pejabat terkait yang selalu diwakili oleh stafnya. Hal ini membuatnya ragu kendala legalitas Kampung Tua dapat terjamin segera selesai./Shafix
Page: 1 2
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…
Bandung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat keberhasilan dalam menjaga…
Tahun 2025 menjadi titik penting dalam perjalanan Program Cyber Security BINUS University di ranah keamanan…
Pensiun dini sering terdengar seperti mimpi besar. Bayangannya hidup lebih santai, waktu lebih fleksibel, dan…
DJI FlyCart 100 dirancang untuk mendukung pengiriman logistik udara tanpa pendaratan di lingkungan dengan keterbatasan…
This website uses cookies.