Politisi PDI P ini juga mengatakan, permasalahan penyelesaian legalitas Kampung Tua di Kota Batam sudah lama menjadi atensi DPRD Kota Batam. Jika nanti Ranperda sudah disahkan, dia berharap tidak ada masalah baru yang timbul.
“Hal ini (Kampung Tua) tentu sudah menjadi atensi kita dan kalau mau kita ketok nanti Ranperdanya jangan sampai menimbulkan atau menyisakan masalah baru,” jelas Cak Nur.
Dikesempatan yang sama, Cak Nur menyayangkan kehadiran para pejabat terkait yang selalu diwakili oleh stafnya. Hal ini membuatnya ragu kendala legalitas Kampung Tua dapat terjamin segera selesai./Shafix
Page: 1 2
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…
Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…
Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…
This website uses cookies.