Categories: POLITIK

DPRD Batam Diminta Bentuk Pansus Reklamasi

BATAM – LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam menyikapi permasalahan reklamasi dengan membentuk panitia khusus (Pansus).

 

“Pansus diperlukan untuk mengklarifikasi pihak mana yang bertanggung jawab terkait proses reklamasi di Batam. Apakah Pemko atau BP Batam?” ujar Koordinator LSM Gebrak Agung Wijaya kepada AMOK Group di Batam Center, Senin(9/5/2016) sore.

 

Agung mengatakan permasalahan reklamasi ini sangat penting, karena terkait dengan penegakan hukum, aspek lingkungan dan hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah(PAD) Kota Batam.

 

“Sudah seharusnya DPRD Batam menggunakan haknya sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014,” jelasnya.

 

Menurutnya, dengan membentuk pansus reklamasi, proses transparansi dan akuntabilitas publik bisa dipertanggung jawabkan.

 

“Kenapa begitu? karena melalui pansus, pihak-pihak yang dipanggil tidak bisa menghindar,” jelasnya.

 

Dia juga mengatakan bahwa DPRD Batam telah kecolongan atas dibentuknya Tim 9 oleh Pemko Batam untuk mengevaluasi reklamasi yang ada.

 

“Tim 9 Pemko dibentuk, DPRD kecolongan. Seharusnya hak pengawasan ada di Dewan. Jika permasalahan reklamasi bermuara dari Pemko, masyarakat akan sulit mendapatkan jawaban yang komprehensif,” pungkasnya.

 

Seperti diketahui Tim 9 Pemko Batam saat ini masih melakukan evaluasi terhadap kegiatan reklamasi di beberapa lokasi yang ada.

 

Kepala Bapedalda Kota Batam, Dendi Purnomo mengatakan materi rapat pleno Tim 9 sedang dipersiapkan dan selanjutnya akan di laporkan ke Wali Kota Batam.

 

“Materi rapat pleno sedang disiapkan sambil menunggu analisis dari Bapeko dan Distanah,” ujar Dendi kepada AMOK Group, Senin(9/5/2016) sore.

 

(red/rud)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

3 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

3 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

3 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

6 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

6 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

6 jam ago

This website uses cookies.