Categories: POLITIK

DPRD Batam Gulirkan Hak Angket Reklamasi

BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Batam menggulirkan penggunaan Hak Angket untuk menyelesaikan polemik reklamasi yang ada.

 

Hak angket adalah pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu kebijakan tertentu kepala daerah yang penting dan strategis yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah dan negara, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

 

Anggota Komisi IV DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging mengatakan bahwa hak angket perlu digunakan untuk mengetahui proses hukum terkait reklamasi yang ada di kota Batam.

 

“Kami berpendapat law enforcement atau penegakan hukum adalah hal yang paling utama untuk menyelesaikan reklamasi di Batam,” ujar Uba Ingan didampingi Ketua Komisi IV Ricky Indrakari dalam konferensi pers yang digelar ruangan Komisi IV DPRD Batam, Rabu (15/6/2016) siang.

 

Menurutnya penggunaan hak angket diperlukan untuk memperjelas informasi terkait reklamasi kepada masyarakat Kota Batam.

 

“Publik selama ini hanya menduga-duga apa yang terjadi di balik reklamasi ini, terjadi kesimpangsiuran informasi,” ujar Politisi Partai Hanura tersebut.

 

Selain itu kata Uba, melalui hak angket, DPRD Batam akan mengetahui secara menyeluruh proses yang terjadi, sehingga tidak ada istilah tuding-menuding antara Pemko dengan BP Batam.

 

“Bagaimana proses ini terjadi mulai dari hulunya BP Batam dan hilirnya yakni Pemko Batam. Ini harus connect,” tegasnya.

 

Menurut Uba, Pemko Batam melalui Tim 9 selama ini berbicara mengenai Pendapatan Asli Daerah(PAD), Amdal dan Perizinannya.

 

“Kalau kita berbicara dari sisi angketnya,” tandasnya.

 

Uba juga mengatakan pihaknya akan menggalang tandatangan dari anggota Dewan lainnya untuk mengusulkan penggunakan Hak Angket reklamasi.

 

“Ini baru usulan, setelah ini kita akan menggalang tandatangan dari anggota Dewan lainnya,”pungkasnya.
(red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

1 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

2 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

3 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

10 jam ago

This website uses cookies.