BATAM – Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean, merekomendasikan penghentian proyek pembangunan menara Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Nongsa.
Hal itu menyusul adanya peristiwa pemukulan warga yang dilakukan preman dalam pengerjaan menara SUTT Nongsa milik bright PLN Batam, di Kecamatan Batam Kota, beberapa waktu lalu.
“Rekomendasi yang kami keluarkan adalah sebelum adanya mediasi antara masyakarat dan bright proses pengerjaan tidak boleh dilakukan,” kata dia saat rapat dengar pendapat (RDP), Senin (8/3/2021) di Komisi III.
Selain itu politisi Gerindra ini juga menuntut bright PLN Batam mengedepankan kemanusiaan dalam proyek pembangunan menara Sutet Nongsa.
“Fokus kami adalah bagaimana trauma masyakarat dalam kasus ini bisa diselesaikan oleh bright PLN Batam. Sementara untuk masalah hukum tentang proyek ini berada di luar kewenangan kami,” tambah dia.
Senada, anggota Komisi III, Muhammad Rudi meminta pembangunan menara SUTT itu diberhentikan hingga persoalan dengan warga yang menolak diselesaikan.
Ia bahkan sempat menggebrak meja di ruang rapat lantaran kesal dengan adanya tindakan premanisme yang seharusnya tidak terjadi dan tidak dilakukan oleh bright PLN Batam selaku pemilik proyek itu.
“Jangan mengabaikan masyakarat dengan alasan apapun. Masyakarat juga kami minta tidak melakukan kekerasan balasan. Tolong kooperatif dan duduk bersama, kami siap memfasilitasi,” katanya.
Ketua RT 04 RW 23 Perumahan Odessa, Suwito, dalam RDP menceritakan bahwa sebagian warga meminta pembangunan SUTT Nongsa untuk dipindahkan ke sebelah kanan jalan menuju Bandara Hang Nadim Batam.
Namun menurut Suwito persoalan itu dalam dua tahun terakhir izinnya belum dilengkapi oleh bright PLN Batam.
“Makanya persoalan ini kami ajukan ke pengadilan (PTUN), dan warga meminta pengerjaan itu dihentikan sampai hasil pengadilan keluar,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam dua bulan terakhir, pihak bright PLN Batam menggunakan preman dalam menyikapi penolakan warga. Pada 6 Maret lalu, kata dia, ada anak sekolah yang turut mendapat tindak kekerasan saat ikut menolak pembangunan SUTT Nongsa itu.
Sementara itu Direktur Departemen Operasional bright PLN Batam, Edi Diansyah, mengaku pihaknya tidak mengetahui adanya kasus pemukulan tersebut.
Menurutnya, proses pengerjaan tower itu turut melibatkan pihak ketiga dalam proses pengamanan serta untuk menjamin terlaksananya proyek tersebut.
“Kami juga kaget melihat kondisi seperti ini. Ini sangat memalukan buat kami. Kemarin kami sudah rapatkan. Kami akan coba adakan komunikasi untuk mengevaluasi keputusan kembali,” katanya./Din
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…
Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…
Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…
BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…
This website uses cookies.