Categories: DPRD BATAM

DPRD Batam Minta Kepsek tidak Main-main Kelola Dana BOS

BATAM–Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho meminta kepada kepala sekolah agar tidak main-main dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ia juga menekankan agar berhati-hati dalam mengunakannya karena di beberapa kabupaten atau kota banyak kepala sekolah telah dijerat Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Di daerah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara belasan kepala sekolah yang OTT terkait dana BOS, oleh karena itu saya ingatkan agar di Kota Batam jangan sampai terjadi,” ucap Udin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait realisasi pengunaan dana BOS tahun anggaran 2018 dan 2019, bersama Dinas Pendidikan Kota Batam, Inspektorat Kota Batam, UPT Disdik Kecamatan Galang dan kepala sekolah SMP dan SD se Kecamatan Galang dan Bulang, Senin, (13/5) di ruangan rapat Komisi IV DPRD Kota Batam.

Menurutnya, selain dalam pengunaan dana BOS yang perlu teliti juga dalam membuat laporannya harus betul-betul riil karena informasi yang diperoleh di lapangan banyak dari sekolah itu untuk laporannya cuma copy paste saja dari sekolah lain.

Kepala sekolah itu diberikan beban tanggung jawab, tapi bukan berarti dengan cara mengotak atik bagian dana anak yang tidak mampu itu. Apalagi di daerah hinterland.

Banyak informasi yang kami dapatkan bahwa banyak anak-anak pulau itu ada yang tidak bisa sekolah disebabkan minyak kapal bot orang tuanya tidak ada untuk mengantarkan anak-anak ke sekolah dan alasan itu tidak masuk akal karena anggaram kita ada dari APBD.

“Jadi menyangkut dana BOS ini saya kasih tau bapak dan ibuk dari awal-awal dan saya ingatkan kalau yang sudah berlalu biarlah, tapi untuk ke depannya kita harus bersih dan tidak ada lagi hal-hal yang kurang baik itu untuk terulang kembali, mungkin selama ini ada yang luput dari pengawasan kita, tapi jangan dianggap kita itu tidak melakukan pengawasan itu,” ujarnya.

Menurut dia dana BOS sangtanpotensial diselewengkan karena sudah non tunai dalam pembayarannya.

“Komite sekolah itu kan harus sejalan dengan kepala sekolah, kalau tidak sejalan dengan kepala sekolah maka disuruh walimurid untuk demo dan mengganti komitenya. Tapi kalau sejalan dengan kepala sekolah, maka 5 sekolah pun mau dia jad komite sekolah, tapi negeri semua kalau di swasta tidak mau karena di swasta itu dia tidak mendapatkan apa-apa,” tuturnya. (red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI
Tags: DPRD Batam

Recent Posts

BRI Region 6 Ikuti Pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 Bersama Insan Pers Nasional

BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 sebagai bentuk…

2 jam ago

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

11 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

13 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

16 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

16 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

16 jam ago

This website uses cookies.