Anggota Komisi IV DPRD Batam Uba Ingan Sigalingging
BATAM – Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging meminta Pemerintah Kota memperketat pengawasan terhadap Guru Asing yang ada.
Hal ini dikatakan Uba, pasca mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum guru asing terhadap dua siswi sebuah SMP swasta di Batam.
“Jika itu benar, itu suatu pelanggaran yang serius,” kata Uba saat ditemui Swarakepri.com di ruang kerjanya, Jumat (2/9/2016).
Dia menegaskan, penting untuk dilakukan tes psikologi terhadap guru tenaga asing di kota Batam, karena kasus Pedofilia harus diproses secara serius.
“Hal tersebut sangat penting, untuk bisa menjamin kepercayaan publik terhadap pendidikan,” jelasnya.
Uba berharap Polresta Barelang cepat menindak lanjuti dan memproses kasus tersebut, untuk membuktikan pelanggaran seperti yang dituduhkan.
“Untuk membuktikan itu adalah kewenangan Polisi,” jelasnya.
Seperti diketahui, kasus pelecehan seksual ini sudah dilaporkan ke Polresta Barelang oleh orang tua korban didampingi Aktivis pemerhati sosial, anak dan hak perempuan, Ani Lestari, Rabu(31/8).
(RED/ CR 06)
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
This website uses cookies.