Categories: DPRD BATAM

DPRD Himbau Pengusaha Sepakati UMK Batam Rp 4,1 Juta

BATAM – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto angkat bicara soal kenaikan upah minimum kota (UMK) Batam tahun 2020 mendatang. Ia meminta agar para pengusaha mentaati Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 soal kenaikan UMK.

Jika mengacu pada PP nomor 78 tahun 2015, jumlah kenaikan UMK adalah senilai 8,51 persen. Angka tersebut dihitung berdasarkan inflasi nasional sebesar 3,9 persen serta pertumbuhan ekonomi nasional atau PPDB sebesar 5,12 persen.

“Kalau memang UMK naik menjadi Rp 4,1 juta maka semua pihak harus taat dan melaksanakannya,” tegas dia di ruang kerjanya saat menerima kunjungan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Kamis (17/10/2019).

Ditempat yang sama, ketua FSPMI Kota Batam Alfitoni menjelaskan bahwa berdasarakan surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan, besaran kenaikan UMK dan UMP (upah minimum provinsi) tahun 2020 memang harus mengacu pada PP 78 tahun 2015.

“Jika mengacu pada aturan tersebut maka UMK Batam tahun 2020 nilainya sebesar Rp 4.130.000,” kata Alfitoni usai bertemu pimpinan DPRD Kota Batam, Jumat (16/10/2019).

Namun demikian Alfitoni menyebut bahwa besaran kenaikan UMK Kota Batam belum dibahas oleh dewan pengupahan Kota. Pasalnya perwakilan pengusaha tidak menghadiri undangan dari Disnaker Batam saat membahas kenaikan UMK.

“Untuk UMK belum di rundingkan dan masih menunggu panggilan dari Disnaker untuk dirundingkan,” terangnya.

Kembali menurut Nuryanto, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, hal terpenting bukanlah besaran nilai UMK melainkan stabilitas harga kebutuhan pokok.

“Pemerintah harus menekan harga kebutuhan pokok seperti sembako, transport serta kebutuhan pokoknya lainnya,” tegas dia.

Ia menyakini, jika pemerintah dapat menekan harga satuannya menjadi lebih kecil maka kebutuhan masyarakat tidak akan terlalu tinggi.

“Pemerintah harus menekan harga satuannya, kalau bisa diperkecil serta bisa di tekan. Insyallah kebutuhan masyarakat tidak terlalu tinggi,” tandasnya.

 

 

 

 

Penulis: Jacob

Editor: Abidin

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

3 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

9 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

12 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

12 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

13 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

13 jam ago

This website uses cookies.