BATAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto, kritisi program sembako murah pemerintah kota (Pemko) Batam. Menurutnya program tersebut tidak bisa menekan stabilitas harga bahan pokok secara jangka panjang.
Nuryanto mengatakan bahwa sebenarnya program sembako murah yang dilakukan oleh pemerintah sudah cukup baik. Sayangnya program tersebut hanya sebatas menjawab masalah dalam jangka pendek atau kebutuhan sesaat.
“Saya melihat pemerintah Kota harus membuat program kebijakan yang kira-kira bisa menekan harga-harga kebutuhan pokok,” ujar pria yang akrab di sapa cak Nur di ruang kerjanya, Kamis (17/10/2019).
Kritik ini disampaikan Cak Nur usai pertemuan perwakilan organisasi pekerja dengan pimpinan DPRD Batam terkait kenaikan upah minimum kota (UMK) Batam 2020 mendatang.
Menurut Cak Nur, kesejahteraan hidup tidak hanya diukur dari seberapa besar penghasilan seseorang. Hal yang terpenting menurutnya bukanlah mengenai tingginya upah melainkan faktor kebutuhan pokok seseorang.
“Pemerintah tidak bisa menekan stabilitas harga bahan pokok,” tegas dia.
Untuk itu ia mengatakan bahwa pemerintah harus menekan harga kebutuhan pokok seperti sembako, transportasi serta kebutuhan pokok lainnya agar kebutuhan hidup masyarakat tidak terlalu tinggi.
“Jika pemerintah dapat menekan dan memperkecil harga satuannya, kebutuhan masyarakat tidak akan terlalu tinggi,” katanya yakin.
Dalam pertemuan dengan organisasi pekerja tersebut Cak Nur juga menghimbau kepada para pelaku usaha untuk mengikuti arahan dari dewan pengupahan soal besaran UMK 2020.
“Ikutilah arahan dan ketentuan yang berlaku. Kalau emang UMK jadi Rp 4,1 Juta semua pihak harus taat dan semua pihak harus melaksanakan itu,” pungkas Cak Nur.
Penulis: Jacob
Editor: Abidin
Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…
Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…
Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…
This website uses cookies.