Categories: Karimun

DPRD Karimun Usulkan Ranperda Pendidikan

KARIMUN – Komisi I DPRD Karimun mengusulkan rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif DPRD tentang pendidikan. Ranperda pendidikan itu telah disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Karimun, Senin (9/5) siang. Sebelumnya digelar paripurna internal secara tertutup.

 

Wakil Ketua II DPRD Karimun Bakti Lubis usai paripurna mengatakan, seluruh fraksi di DPRD Karimun menyambut baik ranperda inisiatif yang disampaikan Komisi I tentang pendidikan. Pasalnya, dunia pendidikan di Karimun berada pada taraf mengkhawatirkan. Makanya, perda tersebut sangat pas dibahas saat ini.

 

“Tadi dalam rapat paripurna sudah sama-sama kita dengar, semua fraksi di DPRD Karimun menyambut baik ranperda pendidikan yang diusulkan oleh Komisi I. Apalagi, berbagai macam permasalahan pendidikan saat ini juga sudah mengkhawatirkan kita, khususnya di Kabupaten Karimun,” ungkap Lubis.

 

Kekhawatiran yang dimaksud, kata Lubis, mulai dari permasalahan internal hingga eksternal sekolah yang menyangkut anak didik hingga berujung terhadap rendahnya mutu pendidikan di Karimun. Intinya, kualitas sumberdaya manusia sesuai dengan Azam Kabupaten Karimun digesa secepat mungkin.

 

Kata Lubis, sebelum ranperda itu disulkan oleh Komisi I DPRD Karimun, jauh-jauh hari antara eksekutif dan legislatif tepatnya dengan Bupati Karimun dan juga Dinas Pendidikan sudah membahas persoalan pendidikan tersebut secara lisan. Dan konkritnya pembicaraan itu diwujudkan dalam bentuk usulan ranperda.

 

Bakti Lubis berharap, dalam pembahasan ranperda nanti agar dapat dibahas secara komprehensif dan tidak berlarut-larut hingga menghasilkan produk hukum yang bisa melindungi serta mewujudkan apa-apa saja yang menjadi tujuan dari cita-cita dan peningkatan mutu pendidikan di Karimun.

 

Dijelaskan, wacana lahirnya ranperda pendidikan di Karimun sudah sangat lama jadi pembahasan. Bahkan, sejak periode 2009-2014 sebelumnya sudah dibahas dan masuk dalam agenda program legislasi daerah (prolegda). Akan tetapi, kajian baru selesai dan kajian administrasi juga baru memenuhi syarat menjadi ranperda 2016 ini.

 

Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim juga menyambut baik wacana ranperda pendidikan yang diusulkan oleh Komisi I DPRD Karimun. Dia berharap, dengan lahirnya perda pendidikan itu nantinya, maka kualitas pendidikan di Karimun akan semakin baik serta bisa menjadi payung hukum dalam mencetak generasi muda yang bermutu di kemudian hari.

 

(red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ekonomi AS Tetap Tangguh, Data PMI Jadi Sinyal Positif untuk Investor Global

Di tengah berbagai ketidakpastian ekonomi global, ekonomi Amerika Serikat kembali menunjukkan ketangguhannya. Hal ini terlihat…

15 jam ago

BRI Finance Ramaikan The Elite Indonesia 2026 dengan Promo Spesial BRI KKB

Deretan mobil premium, modifikasi berkelas, hingga atmosfer otomotif yang kental menjadi daya tarik dalam gelaran…

1 hari ago

MoraRepublic Tegaskan Komitmen terhadap Ekosistem Digital Indonesia

MoraRepublic membagikan visinya untuk memperkuat ekosistem digital Indonesia melalui sinergi MyRepublic Indonesia dan Moratelindo dalam…

1 hari ago

Bitcoin Pizza Day 2026: Dari Dua Loyang Pizza Menjadi Simbol Pertumbuhan Aset Digital Global dan Indonesia

Tanggal 22 Mei kembali diperingati sebagai Bitcoin Pizza Day. Tim FLOQ juga turun membagikan Bitcoin dan Pizza…

1 hari ago

The Long Weekend Edit: Panduan Gaya Menawan untuk Silaturahmi dan Liburan Idul Adha

Kehadiran long weekend Idul Adha selalu membawa teka-teki gaya tersendiri: bagaimana kita bisa mengemas pakaian yang mampu…

1 hari ago

Misteri Terungkap! Ini 2 Perusahaan Sponsor WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam (6)

BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga…

1 hari ago

This website uses cookies.