BATAM-DPRD Kota Batam meminta jaminan kepastian pelayanan air bersih kepada BP Batam pasca berakhirnya konsesi pengelolaan air bersih dari PT Adhya Tirta Batam (ATB) pada 14 November 2002 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kepastian pelayanan air pasca berakhirnya konsesi BP Batam dan PT ATB, Jumat (25/9/2020).
Dikatakan Nuryanto, pihaknya meminta PT ATB agar tetap komitmen dan menjaga pelayanan pendistribusian air bersih kepada masyarakat sampai berakhirnya masa konsesi.
“Apabila kedua belah pihak tidak dapat menyelesaikan permasalahan masa konsesi ini dengan cara musyawarah, selanjutnya dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum,” ucap Nuryanto.
Kata dia, DPRD Kota Batam akan melakukan pendalaman dan pengkajian secara komprehensif dengan membentuk pansus.
BP Batam juga berkewajiban menyelesaikan persoalan izin kepad pihak terkait, yaitu Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan.
“Kita juga akan meminta fatwa hukum dari Mahkamah Agung atas permasalahan konsesi antara BP Batam dan PT ATB,” jelasnya.(red/BP)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengajak seluruh pelanggan untuk berpartisipasi aktif menjaga kebersihan lingkungan stasiun…
Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…
AC sudah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari hari, terutama di kota besar dengan cuaca…
Wisuda sering dianggap sebagai penutup manis dari perjalanan pendidikan. Setelah bertahun tahun kuliah atau sekolah,…
Memutuskan punya anak adalah salah satu momen besar dalam hidup. Banyak pertimbangan emosional yang terlibat,…
KAI memastikan LRT Jabodebek siap melayani masyarakat pada malam tahun baru dengan meningkatkan kesiapan fasilitas…
This website uses cookies.