TANJUNGPINANG – Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Arif tidak setuju dengan rencana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) menaikkan tarif sewa lapak pasar baru 1 dan pasar baru 2 yang saat ini masih tahap pengkajian.
“BUMD tidak pernah menyampaikan rencana tersebut dan selalu suka-suka mereka menaikan lapak itu, yang jelas kami komisi II menolak rencana kenaikan tarif lapak,” tegasnya, Rabu (12/2/2020) siang.
Arif melanjutkan, DPRD juga akan mengundang pihak BUMD untuk meminta penjelasan, apa alasannya menaikkan tarif lapak di pasar hingga membahas perekrutan pegawai BUMD yang diduga dilakukan secara diam-diam.
“Kita akan memanggil BUMD untuk RDP, bertanaya tentang kajiannya, alasannya, dan kenapa mereka menaikkan harga lapak itu, termasuk juga dengan isu perekrutan pegawai baru yang dilakukan secara diam-diam, itu beberapa hal yang akan kami pertanyakan,” jelasnya.
Untuk saat ini, Arif mengatakan agar sebaiknya pihak BUMD untuk tidak menaikkan harga lapaknya, ia meminta agar BUMD melakukan pengkajian ulang dan memikirkan masyarakat.
“Sebaiknya jangan dinaikkan dulu tarif lapaknya, BUMD inikan mencari keuntungan, tapi harus memikirkan masyarakat, saya meminta supaya dikaji terlebih dahulu,” pungkasnya.
(Ism)
BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…
BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…
PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…
Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…
Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…
This website uses cookies.