TANJUNGPINANG – Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Arif tidak setuju dengan rencana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) menaikkan tarif sewa lapak pasar baru 1 dan pasar baru 2 yang saat ini masih tahap pengkajian.
“BUMD tidak pernah menyampaikan rencana tersebut dan selalu suka-suka mereka menaikan lapak itu, yang jelas kami komisi II menolak rencana kenaikan tarif lapak,” tegasnya, Rabu (12/2/2020) siang.
Arif melanjutkan, DPRD juga akan mengundang pihak BUMD untuk meminta penjelasan, apa alasannya menaikkan tarif lapak di pasar hingga membahas perekrutan pegawai BUMD yang diduga dilakukan secara diam-diam.
“Kita akan memanggil BUMD untuk RDP, bertanaya tentang kajiannya, alasannya, dan kenapa mereka menaikkan harga lapak itu, termasuk juga dengan isu perekrutan pegawai baru yang dilakukan secara diam-diam, itu beberapa hal yang akan kami pertanyakan,” jelasnya.
Untuk saat ini, Arif mengatakan agar sebaiknya pihak BUMD untuk tidak menaikkan harga lapaknya, ia meminta agar BUMD melakukan pengkajian ulang dan memikirkan masyarakat.
“Sebaiknya jangan dinaikkan dulu tarif lapaknya, BUMD inikan mencari keuntungan, tapi harus memikirkan masyarakat, saya meminta supaya dikaji terlebih dahulu,” pungkasnya.
(Ism)
Dalam rangka memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat, BRI Unit Rorotan tetap membuka layanan perbankan…
Di tengah berbagai ketidakpastian ekonomi global, ekonomi Amerika Serikat kembali menunjukkan ketangguhannya. Hal ini terlihat…
Deretan mobil premium, modifikasi berkelas, hingga atmosfer otomotif yang kental menjadi daya tarik dalam gelaran…
MoraRepublic membagikan visinya untuk memperkuat ekosistem digital Indonesia melalui sinergi MyRepublic Indonesia dan Moratelindo dalam…
Tanggal 22 Mei kembali diperingati sebagai Bitcoin Pizza Day. Tim FLOQ juga turun membagikan Bitcoin dan Pizza…
Kehadiran long weekend Idul Adha selalu membawa teka-teki gaya tersendiri: bagaimana kita bisa mengemas pakaian yang mampu…
This website uses cookies.