TANJUNGPINANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang akan memanggil Wali Kota Syahrul untuk membahas kesenjangan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang terjadi di Pemko.
Dewan memanggil Wako setelah menerima pengaduan dari dua OPD, yakni Dinas Perhubungan dan Sektetariat DPRD Kota Tanjungpinang.
“Kita sudah rapat internal kemarin, hasilnya mengundang Wali Kota Senin depan untuk membahas adanya kesenjangan TKD ini,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga di Hotel CK, Kamis (12/3/2020) siang.
Ade menjelaskan perbedaan TKD yang diterima OPD sangat jauh. Seperti Kabag di Setda Tanjungpinang Rp 20 Juta sedangkan Kepala OPD hanya Rp 18 Juta.
“Dari segi kepangkatan, lebih tinggi kepala OPD. Bayangkan Kabid di Dishub tunjangannya Rp 7 Juta, sedangkan Kasi di OPD lain mencapai Rp 9 Juta, kan tidak sesuai, masa lebih tinggi Kasi,” ucapnya.
Ia mewaspadai kesenjangan TKD ini akan menimbulkan dampak saling iri antara satu sama lain.
“Kita paham, kalau TKD tidak mungkin disamaratakan semua, berbeda boleh namun jangan sampai kesenjangannya terlalu jauh seperti ini, karena akan berpengaruh dengan kinerja nantinya,” ujarnya lagi.
Pihak DPRD sudah mengumpulkan data, konsultasi ke Kemendagri, serta membandingkan dengan daerah tetangga seperti Bintan dan Batam terkait TKD ini.
“Kita sudah bandingkan dengan Bintan dan Batam. Mereka aman-aman aja, tidak ada kesenjangan seperti di Tanjungpinang, dan kami juga sudah mengumpulkan data serta konsultasi ke Kemendagri. Intinya kita duduk bersama dululah dengan Wali Kota,” pungkasnya.
Sebelumnya, seluruh pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang dan Sekretariat Dewan (Setwan) Kota Tanjungpinang mengadu ke DPRD Tanjungpinang pasal kesenjangan dalam Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
Pejabat Dishub dan Setwan diterima langsung oleh pimpinan DPRD, Ade Angga dan Hendra Jaya beserta anggotanya sekira pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Senin, (9/3/2020).
Bahkan pejabat lain pun turut hadir dalam RDP tersebut, dari Dispora dan Satpol PP.
Wakil Ketua DPRD, Ade Angga seusai RDP kepada awak media, mengakui sejak awal tahun 2020, terjadi kesenjangan TKD, dan dirinya telah mendapatkan laporan dari beberapa ASN.
“Memang ada kesenjangan. Bahkan tadi pak Teguh (Kabid di Dishub) dia terima Rp 7 juta. Namun di OPD lain, sekelas Kasi menerima Rp 9 Juta. Masa Kabid lebih rendah dari Kasi. Kan kalau dari golongan, Kabid lebih tinggi,” ujarnya kemarin.
Oleh karena itu, Ade Angga menilai bahwa ini menjadi persaingan tidak sehat dan sudah menjadi bahan pembicaraan ASN dilingkungan Pemko Tanjungpinang.
“Ini saja sudah jadi omongan di kalangan ASN. Dan menimbulkan persaingan yang tidak sehat. Apabila di sebuah organisasi ada sebuah ketidakadilan, atau kesenjangan maka organisasi itu tidak sehat,” katanya.
Dia meminta, agar masalah ini harus berdadarkan azas keadilan.
“Saya tidak meminta untuk menurunkan tunjangannya, namun lebih kepada ke azas keadilan. Karena persoalannya ini ada kesenjangan. Kalau mau naik, ga yabng lain harus naik juga dan sama. Kalau ada perbedaan tidak masalah, namun jangan terlalu jauh seperti ini,” tegasnya.
(Ismail)
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.