Categories: BATAM

Dramatis, Polisi Akhirnya Berhasil Bebaskan Maisa

BATAM – Polisi akhirnya berhasil membebaskan Maisa(8) yang disekap oleh ayahnya Kamarulzaman Bin Abdul Rahman alias Atuk warga negara Singapura, Kamis(6/4).

Negoisasi sempat berjalan alot dan menyedot perhatian banyak orang. Maisa dijadikan sandera oleh Atuk dengan ancaman akan membunuh anaknya apabila ada yang mau menangkapnya.

Keributan keluarga ini bermula rasa sakit hati atas gugatan istri Atuk yang meminta cerai di saat Atuk mengalami masa yang sulit atau dalam keadaan ekonomi terpuruk.

Negoisasi sempat terjadi kendala karena Atuk tidak mau membuka pintu rumahnya. Kapolresta Barelang AKBP Hengki hanya bisa berbincang melalui jendela rumah yang terbuat dari kaca. Sementara Atuk sendiri tinggal di lantai 2 rumah papan semi permanen.

Karena upaya negosiasi dengan Kamarul Zaman alias Atuk gagal, upaya paksa dilakukan Polisi dengan mendobrak pintu kamar tempat ia berada bersama anaknya.

Sekitar pukul 19.00 WIB, personel Brimob Polda Kepri membuka kunci grendel jendela secara pelan-pelan tanpa diketahui Atuk. Disaat bersamaan Atuk dialihkan perhatianya dengan diajak ngobrol oleh AKBP Hengki dari luar rumah.

Dibawah Komando Kasat Sabhara Kompol Faisal Syahroni, pintu kemudian didobrak menggunakan alat yang disiapkan oleh tim gegana Sat Brimob Polda Kepri.

Pada saat pintu di didobrak, Atuk bersama anaknya Meisa berada di balik pintu, sehingga ia terpental jatuh ke lantai rumahnya bersama anaknya.

“Ketika kita dobrak, dan Polisi masuk kedalam rumah di dapati Atuk sambil memeluk anaknya, nampak marah dan ketakutan,” ujar AKBP Hengki.

Atuk yang kaget dan marah berusaha melawan petugas menggunakan senjata yang masih digenggam berupa parang, namun Polisi dengan sigap melumpuhkannya.

Perlawanan dan bunyi dobrakan pintu ketika Polisi masuk ke dalam rumah menjadi perhatian warga sehingga mengejutkan warga yang berada di lokasi.

Tanpa membuang waktu aparat Kepolisian langsung mengamankan Atuk dan membawa anaknya ke Mapolresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi, akan ditanyakan kepada imigrasi tentang paspor yg dimiliki Atuk, selanjutnya akan diserahkan kepada Kepolisian Diraja Malaysia untuk dilakukan tindakan selanjutnya,” kata AKBP Hengki.

 
Penulis : Ika

Editor  : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Hadapi Fluktuasi Suku Bunga, BRI Finance Andalkan Strategi Pendanaan Fleksibel

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat strategi pendanaan guna menjaga efisiensi biaya dana…

9 menit ago

Pertumbuhan F&B Jakarta Dorong Evolusi Hospitality Modern

Perkembangan sektor lifestyle dan food & beverage (F&B) di Jakarta tidak lagi sekadar mencerminkan pertumbuhan…

18 menit ago

KAI Daop 1 Jakarta Gandeng Komunitas Sadululur Sepoor Gelar Kampanye Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Manggarai

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menggelar kampanye dan sosialisasi anti pelecehan seksual…

2 jam ago

TIGGI BAND Rilis Single Reggae Terbaru, Hadir Membawa Nuansa Tropis Yang Santai

Single reggae terbaru hadir membawa nuansa tropis yang santai, hangat, dan penuh kebebasan. Dengan irama…

2 jam ago

PNBP Minerba Tembus Rp56 Triliun, Hilirisasi Smelter MIND ID Jadi Motor Penggerak

Program hilirisasi mineral memberikan dampak nyata terhadap penerimaan negara. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba)…

3 jam ago

Customer Service Lebih Efisien dengan AI Agent dari Barantum

Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…

3 jam ago

This website uses cookies.