Categories: BATAM

Dramatis, Polisi Akhirnya Berhasil Bebaskan Maisa

BATAM – Polisi akhirnya berhasil membebaskan Maisa(8) yang disekap oleh ayahnya Kamarulzaman Bin Abdul Rahman alias Atuk warga negara Singapura, Kamis(6/4).

Negoisasi sempat berjalan alot dan menyedot perhatian banyak orang. Maisa dijadikan sandera oleh Atuk dengan ancaman akan membunuh anaknya apabila ada yang mau menangkapnya.

Keributan keluarga ini bermula rasa sakit hati atas gugatan istri Atuk yang meminta cerai di saat Atuk mengalami masa yang sulit atau dalam keadaan ekonomi terpuruk.

Negoisasi sempat terjadi kendala karena Atuk tidak mau membuka pintu rumahnya. Kapolresta Barelang AKBP Hengki hanya bisa berbincang melalui jendela rumah yang terbuat dari kaca. Sementara Atuk sendiri tinggal di lantai 2 rumah papan semi permanen.

Karena upaya negosiasi dengan Kamarul Zaman alias Atuk gagal, upaya paksa dilakukan Polisi dengan mendobrak pintu kamar tempat ia berada bersama anaknya.

Sekitar pukul 19.00 WIB, personel Brimob Polda Kepri membuka kunci grendel jendela secara pelan-pelan tanpa diketahui Atuk. Disaat bersamaan Atuk dialihkan perhatianya dengan diajak ngobrol oleh AKBP Hengki dari luar rumah.

Dibawah Komando Kasat Sabhara Kompol Faisal Syahroni, pintu kemudian didobrak menggunakan alat yang disiapkan oleh tim gegana Sat Brimob Polda Kepri.

Pada saat pintu di didobrak, Atuk bersama anaknya Meisa berada di balik pintu, sehingga ia terpental jatuh ke lantai rumahnya bersama anaknya.

“Ketika kita dobrak, dan Polisi masuk kedalam rumah di dapati Atuk sambil memeluk anaknya, nampak marah dan ketakutan,” ujar AKBP Hengki.

Atuk yang kaget dan marah berusaha melawan petugas menggunakan senjata yang masih digenggam berupa parang, namun Polisi dengan sigap melumpuhkannya.

Perlawanan dan bunyi dobrakan pintu ketika Polisi masuk ke dalam rumah menjadi perhatian warga sehingga mengejutkan warga yang berada di lokasi.

Tanpa membuang waktu aparat Kepolisian langsung mengamankan Atuk dan membawa anaknya ke Mapolresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi, akan ditanyakan kepada imigrasi tentang paspor yg dimiliki Atuk, selanjutnya akan diserahkan kepada Kepolisian Diraja Malaysia untuk dilakukan tindakan selanjutnya,” kata AKBP Hengki.

 
Penulis : Ika

Editor  : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BINUS @Bekasi Bukan Sekadar Kampus, Tapi Solusi Masa Depan SDM Indonesia

Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang kompleks dan multidimensi. Ketidakstabilan global yang dipicu oleh ketegangan…

1 hari ago

Solo Terintegrasi, Stasiun dan Terminal Terhubung, Efisienkan Perjalanan Masyarakat Pada Saat Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…

2 hari ago

MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital

Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…

3 hari ago

KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…

3 hari ago

Bitcoin Stabil di $84.000, Sentimen Pasar Masih Dibatasi Kekhawatiran Perang Dagang

Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…

3 hari ago

Mahasiswa Fashion Program BINUS UNIVERSITY Lakukan Immersion Trip ke Pekalongan: Mendalami Budaya, Menghidupkan Warisan dalam Karya

Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…

3 hari ago

This website uses cookies.