Categories: BATAM

Dramatis, Polisi Akhirnya Berhasil Bebaskan Maisa

BATAM – Polisi akhirnya berhasil membebaskan Maisa(8) yang disekap oleh ayahnya Kamarulzaman Bin Abdul Rahman alias Atuk warga negara Singapura, Kamis(6/4).

Negoisasi sempat berjalan alot dan menyedot perhatian banyak orang. Maisa dijadikan sandera oleh Atuk dengan ancaman akan membunuh anaknya apabila ada yang mau menangkapnya.

Keributan keluarga ini bermula rasa sakit hati atas gugatan istri Atuk yang meminta cerai di saat Atuk mengalami masa yang sulit atau dalam keadaan ekonomi terpuruk.

Negoisasi sempat terjadi kendala karena Atuk tidak mau membuka pintu rumahnya. Kapolresta Barelang AKBP Hengki hanya bisa berbincang melalui jendela rumah yang terbuat dari kaca. Sementara Atuk sendiri tinggal di lantai 2 rumah papan semi permanen.

Karena upaya negosiasi dengan Kamarul Zaman alias Atuk gagal, upaya paksa dilakukan Polisi dengan mendobrak pintu kamar tempat ia berada bersama anaknya.

Sekitar pukul 19.00 WIB, personel Brimob Polda Kepri membuka kunci grendel jendela secara pelan-pelan tanpa diketahui Atuk. Disaat bersamaan Atuk dialihkan perhatianya dengan diajak ngobrol oleh AKBP Hengki dari luar rumah.

Dibawah Komando Kasat Sabhara Kompol Faisal Syahroni, pintu kemudian didobrak menggunakan alat yang disiapkan oleh tim gegana Sat Brimob Polda Kepri.

Pada saat pintu di didobrak, Atuk bersama anaknya Meisa berada di balik pintu, sehingga ia terpental jatuh ke lantai rumahnya bersama anaknya.

“Ketika kita dobrak, dan Polisi masuk kedalam rumah di dapati Atuk sambil memeluk anaknya, nampak marah dan ketakutan,” ujar AKBP Hengki.

Atuk yang kaget dan marah berusaha melawan petugas menggunakan senjata yang masih digenggam berupa parang, namun Polisi dengan sigap melumpuhkannya.

Perlawanan dan bunyi dobrakan pintu ketika Polisi masuk ke dalam rumah menjadi perhatian warga sehingga mengejutkan warga yang berada di lokasi.

Tanpa membuang waktu aparat Kepolisian langsung mengamankan Atuk dan membawa anaknya ke Mapolresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi, akan ditanyakan kepada imigrasi tentang paspor yg dimiliki Atuk, selanjutnya akan diserahkan kepada Kepolisian Diraja Malaysia untuk dilakukan tindakan selanjutnya,” kata AKBP Hengki.

 
Penulis : Ika

Editor  : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kriptopedia: Media Digital Baru yang Mengupas Dunia Kripto dan Blockchain untuk Indonesia

Dunia kripto dan blockchain terus berkembang pesat, namun masih banyak masyarakat Indonesia yang merasa tertinggal…

2 jam ago

Uni-Charm Pet Indonesia Perkenalkan Produk Camilan dan Sanitasi Lewat Acara “Kiwi British Cat Fan Meowting”

Jakarta, 14 Juni 2025 – PT Uni-Charm Indonesia Tbk., (selanjutnya disebut “Unicharm”) melalui lini bisnisnya…

2 jam ago

Komunikasi Bukan Sekadar Bicara: Yayasan Pusaka Hadirkan Sesi Transformasi Komunikasi untuk Karyawan KAI

Yayasan Pusaka PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyelenggarakan sesi berbagi inspiratif bertajuk “Check Your Communication…

3 jam ago

Sang Skutik Legendaris Yamaha Mio Hadir Kembali Dengan Pilihan Warna Baru yang Kekinian dan Sporty

Jakarta – Perkembangan tren mobilitas dan gaya hidup di kalangan muda yang terus berubah tentu…

3 jam ago

Soft Opening Master Baker Indonesia: Sekolah Baking Profesional Baru di Surabaya Barat

Dunia kuliner terus berkembang dan kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang terampil di bidang…

7 jam ago

KAI Properti Bangun Kantor Depo Lokomotif Semarang Poncol yang Lebih Modern dan Representatif

KAI Properti, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…

8 jam ago

This website uses cookies.