Categories: HUKUM

Dua Oknum Wartawan Ajukan Penangguhan Penahanan di Polda Kepri

BATAM – Dua oknum wartawan PS dan SA yang terjerat kasus dugaan tindak pidana pemerasan melalui kantor pengacara Roy Wright & Partners telah mengajukan permohonan/pengalihan penahanan kepada Ditreskrimum Polda Kepri tanggal 27 Desember 2016 lalu.

Hal ini disampaikan Roy Wright selaku pengacara kedua tersangka kepada SWARAKEPRI.COM, Senin(9/1/2017) siang di Batam Center.

Roy mengatakan dalam surat permohonan penangguhan atau pengalihan penahanan Nomor 069/Perm/RH/XII/2016 dan Nomor 070/Perm/RH/XII/2016 tersebut, pihaknya juga melampirkan surat jaminan penangguhan atau pengalihan penahanan dari isteri tersangka berinisial SA.

Dikatakannya bahwa dasar pengajuan permohonan tersebut adalah karena kedua tersangka telah melakukan proses pemeriksaan di tingkat penyidikan dengan baik dan tidak mempersulit jalannya pemeriksaan.

“Klien kami adalah tulang punggung keluarga, yang harus mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan dalam keluarga saat ini,” jelasnya.

Selain itu kata Roy, kedua tersangka juga tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi tindak pidana dan tidak mempersulit jalannya pemeriksaan di Kepolisian.

Ditambahkannya bahwa salah satu tersangka(SA) memiliki isteri seorang tenaga pengajar dan anak bayi yang masih membutuhkan kasih sayang dari ayahnya.

“Kami berharap Polda Kepri dapat bijaksana mengabulkan permohonan tersebut,” harapnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Saptono Erlangga Wakitoroso mengatakan bahwa penyidik tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pengacara kedua tersangka.

“Untuk permohonan penangguhan penahanan, penyidik mempertimbangkan untuk tidak diberikan penangguhan penahanan,” kata Kombes Erlangga ketika dihubungi SWARAKEPRI.COM, Senin(9/1/2017) sore.

Ia menjelaskan bahwa kasus ini sudah tahap penyerahan berkas ke Kejaksaaan(Tahap-1) dan masih menunggu hasil penelitian Jaksa.

“Masih menunggu hasil penelitian Jaksa, apakah P-21 atau P-19,” pungkasnya.

 

RED/RONI

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

1 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

5 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

6 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

7 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

12 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

12 jam ago

This website uses cookies.