BATAM-Dua pangkalan gas elpiji di daerah Sagulung terbukti melakukan pelanggaran saat tim satgas Pertamina melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait isu kelangkaan gas elpiji 3 Kg yang terjadi di beberapa wilayah di Kota Batam beberapa hari yang lalu.
Saat melaksanakan sidak pada sejumlah wilayah tim Pertamina menemukan dua pangkalan di daerah Sagulung yang kedapatan melanggar aturan.
“Pangkalan tersebut menjual gas elpiji kepada warga yang bukan berada pada wilayahnya, dan menyalurkan kepda pihak pengecer,” terang Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina MOR I, Roby Hervindo, Rabu (13/11/2019).
Ia menambahkan, kedua pangkalan gas tersebut langsung diberikan sanksi berupa pengurangan pasokan.
“Kami berikan sanksi tegas kepada kedua pangkalan yang melanggar ketentuan tersebut berupa pemotongan alokasi gas elpiji. Kemudian pasokan gas yang dipotong itu kami alihkan kepada pangkalan terdekat,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat supaya melapor apabila melihat atau menemukan pangkalan yang tidak taat aturan, dapat langsung melaporkan melalui telepon Pertamina di nomor 135 atau dengan emai ke pcc@pertamina.com.
“Dan bagi warga yang mampu dan usaha non UMKM, yang masih menggunakan gas elpiji 3kg segeralah beralih menggunakan Bright Gas 5,5 Kg. Karena dua kali lebih hemat, bebas ribet, dan aman tentunya,” pungkas Roby.
(Van)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.