BATAM-Dua pangkalan gas elpiji di daerah Sagulung terbukti melakukan pelanggaran saat tim satgas Pertamina melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait isu kelangkaan gas elpiji 3 Kg yang terjadi di beberapa wilayah di Kota Batam beberapa hari yang lalu.
Saat melaksanakan sidak pada sejumlah wilayah tim Pertamina menemukan dua pangkalan di daerah Sagulung yang kedapatan melanggar aturan.
“Pangkalan tersebut menjual gas elpiji kepada warga yang bukan berada pada wilayahnya, dan menyalurkan kepda pihak pengecer,” terang Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina MOR I, Roby Hervindo, Rabu (13/11/2019).
Ia menambahkan, kedua pangkalan gas tersebut langsung diberikan sanksi berupa pengurangan pasokan.
“Kami berikan sanksi tegas kepada kedua pangkalan yang melanggar ketentuan tersebut berupa pemotongan alokasi gas elpiji. Kemudian pasokan gas yang dipotong itu kami alihkan kepada pangkalan terdekat,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat supaya melapor apabila melihat atau menemukan pangkalan yang tidak taat aturan, dapat langsung melaporkan melalui telepon Pertamina di nomor 135 atau dengan emai ke pcc@pertamina.com.
“Dan bagi warga yang mampu dan usaha non UMKM, yang masih menggunakan gas elpiji 3kg segeralah beralih menggunakan Bright Gas 5,5 Kg. Karena dua kali lebih hemat, bebas ribet, dan aman tentunya,” pungkas Roby.
(Van)
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
This website uses cookies.