Categories: KRIMINAL

Jaksa Da Polisikan Terdakwa Narkoba di Karimun

BATAM – Da, salah satu Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Karimun melaporkan terdakwa narkoba berinisial Sb ke Polres Karimun terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Saya melaporkan Sb karena telah memberikan statemen yang tidak ada buktinya kepada media online, sehingga saya merasa nama baik saya tercemar dan keluarga saya merasa tertekan secara psikis,” ujar Da kepada swarakepri, Selasa(12/11/2019) malam.

Dia mengaku telah membuat laporan ke Polres Karimun pada tanggal 10 November 2019 lalu.

“Laporan sudah saya berikan pada tanggal 10 November, dan penerima laporan pihak kepolisian juga menunggu laporan saya secara tertulis yang langsung saya tujukan kepada Kasat Reskrim Polres Karimun,”tegasnya.

Baca Juga : Jaksa DA Klarifikasi Tudingan Terdakwa Narkoba di Karimun

Jaksa Da berharap pihak Kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporannya tersebut.

“Harapan saya laporan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian,”ujarnya.

“Saya juga berharap pihak Kepolisian segera mendapatkan kebenaran dan bukti bahwa telah terjadi berita hoax yang mengakibatkan nama baik saya tercemar,”pungkasnya.

Sebelumnya Jaksa Da mengklarifikasi tudingan seorang terdakwa kasus narkoba berinisial Sb yang mengaku dimintai uang untuk meringankan tuntutan hukuman. Jaksa Da membantah pernyataan terdakwa Sb seperti diberitakan oleh sejumlah media yang ada.

“Pernyataan Sb itu tidak benar semua,”tegasnya kepada swarakepri, Minggu(10/11/2019) malam.

Da membantah pernyataan Sb yang menyebutkan permintaan uang disampaikan melalui perantara yang juga tahanan rutan kasus narkoba.

“Tidak ada, bahkan sampai sekarang saya tidak tahu siapa yang dimaksudkan dengan Sb itu,” bebernya.

 

 

(Hasian Sinaga)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dukung Pertamina Implementasi B50 Nasional, Elnusa Petrofin Gelar Go Live Penyaluran Perdana Biosolar Industri B50 dari Fuel Terminal IBT Pulau Laut

PT Elnusa Petrofin (EPN), anak perusahaan PT Elnusa Tbk. (ELSA) yang tergabung dalam Subholding Upstream…

7 menit ago

Bahasa Inggris di Kampus: Mitos atau Realita?

Saat membahas modal paling penting untuk bekerja di perusahaan multinasional atau bahkan luar negeri, tentu…

13 menit ago

Creative Digital Communication: Program Ilmu Komunikasi Modern ala BINUS International

Creative Digital Communication: Program Ilmu Komunikasi Modern ala BINUS International Kalau dulu kamu atau keluargamu…

38 menit ago

TMG Hotel Tebet Gelar “Blooming Day” Workshop Bersama Rose_Dazzley

TMG Hotel Tebet menyelenggarakan Blooming Day, sebuah workshop merangkai bunga hasil kolaborasi dengan Rose_Dazzley yang menghadirkan pengalaman kreatif berbasis…

1 jam ago

Cara Memisahkan Uang Pribadi dan Uang Usaha agar Bisnis Lebih Tertata

Memisahkan uang pribadi dan uang usaha adalah salah satu langkah sederhana yang dapat membantu pelaku…

3 jam ago

BP Tapera Dampingi Kunjungan Kerja Menteri PKP Tinjau Keterhunian Rumah FLPP di Kabupaten Malang

Monitoring keterhunian merupakan bagian dari komitmen BP Tapera untuk memastikan rumah subsidi yang dibiayai melalui…

3 jam ago

This website uses cookies.