GORONTALO – Dalam waktu kurang dari dua hari, aparat Kepolisian berhasil meringkus dua orang terduga pelaku pembacokan terhadap wartawan sekaligus pimpinan redaksi media online Butota.id Jefri Rumampuk.
Kedua terduga pelaku berinsial AL(19) dan IM (21) ditangkap di Desa Bandungan Kecamatan Bulango Kabupaten Bonebolango pada Minggu(27/6/2021) dini hari sekitar pukul 00.15 WITA.
“Alhamdulillaah, dini hari tadi sekitar pukul 00.15 WITA di Desa Bandungan Kecamatan Bulango, Tim gabungan Resmob Polda dan Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota dan Intelmob Satbrimob berhasil amankan dua orang diduga pelaku pembacok wartawan Jefri Rumampuk,” kata Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto.
Kapolres mengatakan setelah kejadian pembacokan, tim Rajawali Polres Gorontalo Kota, Resmob Polda Gorontalo, dan tim Intelmob Brimob Polda Gorontalo menggali informasi dan didapati bahwa pelaku pembacokan berada di Desa Bandungan Kecamatan Bulango Kabupaten Bonebolango.
“Dari informasi tersebut kemudian oleh Tim Gabungan dilakukan penyelidikan dengan menuju ke lokasi dimaksud dan langsung mengamankan dua terduga pelaku beserta barang buktinya. Pada saat dilakukan interogasi terhadap pelaku mengakui bahwa saat melakukan pembacokan dipengaruhi oleh minuman keras yakni sebelum melakukan pembacokan pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi miras bersama dengan IM dan beberapa orang pedagang pasar,”terang Suka.
Kapolres mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif dari pelaku.
“Untuk motif kenapa terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban (wartawan) masih kami dalami,”imbuh Suka.
Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono membenarkan informasi terkait penangkapan dua orang terduga pelaku.
“Benar, sesuai laporan Kapolres Gorontalo Kota kepada Kapolda bahwa dini hari tadi sekitar pukul 00.15 WITA, Tim khusus yang dibentuk Kapolres sebagaimana perintah bapak Kapolda berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penganiayaan wartawan saudara Jefry Rumampuk di desa Bendungan Bulango Bonbol,”ujarnya.
“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu unit motor, baju pelaku yang dipakai saat melakukan pembacokan dan satu badik panjang sudah diamankan di Polres Gorontalo Kota guna proses penyidikan lebih lanjut,”kata Wahyu./Tibratanews
BATAM - Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice(LBH NVNJ) meminta Wali Kota Batam Amsakar…
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…
Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…
Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…
Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…
This website uses cookies.