Categories: HUKUM

Dua Terdakwa Pengeroyokan di Kampung Aceh Dituntut 8 Bulan Penjara

BATAM – Jaksa Penuntut Umum Yan Elhas Zeboea menuntut Dua terdakwa kasus dugaan pengeroyokan di Kampung Aceh yakni Tarmizi alias Midi dan Zilzal Zainal dengan hukuman 8 (delapan) bulan penjara di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (10/10/2017).

“Kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 170 ayat 1 KUHPidana, dan meminta supaya Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 8 bulan dan dikurangi selama terdakwa menjalani proses persidangan,” kata Yan saat membacakan tuntutan di ruang sidang.

Ia melanjutkan, hal-hal yang memberatkan adalah perbuatan kedua terdakwa menyebabkan luka ringan terhadap para korban dan satu unit mobil Avanza Veloz BP 1380 FE mengalami kerusakan pada seluruh bagian kaca dan body mobil.

“Hal-hal yang meringankan, ke-dua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan, serta para terdakwa berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” kata Jaksa.

Usai mendengarkan tuntutan, penasihat hukum terdakwa membacakan nota pembelaan dan meminta supaya majelis Hakim memberikan hukuman yang seringan-ringannya kepada terdakwa dengan alasan bahwa terdakwa sudah melakukan upaya damai secara kekeluargaan kepada pihak korban.

“Kami tetap pada tuntutan yang Mulia,” ujar Jaksa ketika ditanya Hakim, sementara Penasihat Hukum terdakwa menyatakan tetap pada pembelaannya.

Kemudian, Ketua Majelis Hakim Muhammad Chandra didampingi Hakim anggota Taufik Nainggolan dan Yona Lamerossa menunda persidangan satu minggu ke depan dengan agenda putusan.

 

 

 

 

Penulis : Rumbo

Editor   : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

8 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

9 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

12 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

12 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

13 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

13 jam ago

This website uses cookies.