Categories: HUKRIM

Dua WNA Asal Inggris Dijebloskan ke Penjara

Terkait Kasus Penyalahgunaan Izin Tinggal Keimigrasian

BATAM – swarakepri.com : Dua warga negara Inggris yakni Neil Richard George Bonner(32) dan Rebecca Bernadette Margaret Prosser(31) dijebloskan ke rumah tahanan(Rutan) Barelang setelah kasusnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh penyidik Kejaksaan Negeri Batam, Rabu(9/9/2015) sore.

Kedua tersangka yang memiliki pekerjaan sebagai juru kamera dan produser film dokumenter ini dijerat pasal 122 ayat huruf a Undang-undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 500 Juta.

Kasi Pidum Kejari Batam, Muhammad Ali Akbar mengatakan alasan penahanan kedua tersangka dilakukan atas pertimbangan subyektif dari penyidik.

“Kita takut tersangka melarikan diri,” ujar Ali diruang kerjanya.

Ali juga mengatakan bahwa perkara ini sesegera mungkin akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Batam untuk disidangkan.

“Sesegera mungkin akan dilimpahkan ke pengadilan,” jelasnya.

Menurutnya sebelum ditangkap tim quick respons Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam tanggal 28 Mei 2015 lalu, kedua tersangka ini masuk dari Singapura ke Batam melalui Pelabuhan Internasional Batam Center.

“Saat ditangkap kedua tersangka diduga membuat film dokumenter untuk rekonstruksi tentang perompakan,” jelasnya.

Ali juga mengatakan bahwa barang bukti yang diserahkan ke penyidik Kejari Batam, diantaranya satu set kamera video, parang dan sebo.

Sementara itu pengacara kedua tersangka, Aristo Pangaribuan belum berhasil dikonfirmasi terkait penahanan kedua warga negara Inggris tersebut. Saat keluar dari kantor Kejari Batam menuju rutan barelang, Aristo langsung bergegas memasuki mobilnya.

Seperti diketahui tim quick respons Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam menangkap 11 orang, dua diantaranya warga negara Inggris pada Kamis 28 Mei 2015 karena diduga membuat film dokumenter tanpa izin di Pulau Serepat Belakang padang, Batam, Kepulauan Riau. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

3 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

9 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

12 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

13 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

13 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

13 jam ago

This website uses cookies.