Neil Richard(kanan) didampingi Pengacaranya Aristo Pangaribuan/rudi
Terkait Kasus Penyalahgunaan Izin Tinggal Keimigrasian
BATAM – swarakepri.com : Dua warga negara Inggris yakni Neil Richard George Bonner(32) dan Rebecca Bernadette Margaret Prosser(31) dijebloskan ke rumah tahanan(Rutan) Barelang setelah kasusnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh penyidik Kejaksaan Negeri Batam, Rabu(9/9/2015) sore.
Kedua tersangka yang memiliki pekerjaan sebagai juru kamera dan produser film dokumenter ini dijerat pasal 122 ayat huruf a Undang-undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 500 Juta.
Kasi Pidum Kejari Batam, Muhammad Ali Akbar mengatakan alasan penahanan kedua tersangka dilakukan atas pertimbangan subyektif dari penyidik.
“Kita takut tersangka melarikan diri,” ujar Ali diruang kerjanya.
Ali juga mengatakan bahwa perkara ini sesegera mungkin akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Batam untuk disidangkan.
“Sesegera mungkin akan dilimpahkan ke pengadilan,” jelasnya.
Menurutnya sebelum ditangkap tim quick respons Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam tanggal 28 Mei 2015 lalu, kedua tersangka ini masuk dari Singapura ke Batam melalui Pelabuhan Internasional Batam Center.
“Saat ditangkap kedua tersangka diduga membuat film dokumenter untuk rekonstruksi tentang perompakan,” jelasnya.
Ali juga mengatakan bahwa barang bukti yang diserahkan ke penyidik Kejari Batam, diantaranya satu set kamera video, parang dan sebo.
Sementara itu pengacara kedua tersangka, Aristo Pangaribuan belum berhasil dikonfirmasi terkait penahanan kedua warga negara Inggris tersebut. Saat keluar dari kantor Kejari Batam menuju rutan barelang, Aristo langsung bergegas memasuki mobilnya.
Seperti diketahui tim quick respons Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam menangkap 11 orang, dua diantaranya warga negara Inggris pada Kamis 28 Mei 2015 karena diduga membuat film dokumenter tanpa izin di Pulau Serepat Belakang padang, Batam, Kepulauan Riau. (red/rudi)
Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
This website uses cookies.