Categories: HUKRIM

Dua WNA Asal Inggris Dijebloskan ke Penjara

Terkait Kasus Penyalahgunaan Izin Tinggal Keimigrasian

BATAM – swarakepri.com : Dua warga negara Inggris yakni Neil Richard George Bonner(32) dan Rebecca Bernadette Margaret Prosser(31) dijebloskan ke rumah tahanan(Rutan) Barelang setelah kasusnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh penyidik Kejaksaan Negeri Batam, Rabu(9/9/2015) sore.

Kedua tersangka yang memiliki pekerjaan sebagai juru kamera dan produser film dokumenter ini dijerat pasal 122 ayat huruf a Undang-undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 500 Juta.

Kasi Pidum Kejari Batam, Muhammad Ali Akbar mengatakan alasan penahanan kedua tersangka dilakukan atas pertimbangan subyektif dari penyidik.

“Kita takut tersangka melarikan diri,” ujar Ali diruang kerjanya.

Ali juga mengatakan bahwa perkara ini sesegera mungkin akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Batam untuk disidangkan.

“Sesegera mungkin akan dilimpahkan ke pengadilan,” jelasnya.

Menurutnya sebelum ditangkap tim quick respons Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam tanggal 28 Mei 2015 lalu, kedua tersangka ini masuk dari Singapura ke Batam melalui Pelabuhan Internasional Batam Center.

“Saat ditangkap kedua tersangka diduga membuat film dokumenter untuk rekonstruksi tentang perompakan,” jelasnya.

Ali juga mengatakan bahwa barang bukti yang diserahkan ke penyidik Kejari Batam, diantaranya satu set kamera video, parang dan sebo.

Sementara itu pengacara kedua tersangka, Aristo Pangaribuan belum berhasil dikonfirmasi terkait penahanan kedua warga negara Inggris tersebut. Saat keluar dari kantor Kejari Batam menuju rutan barelang, Aristo langsung bergegas memasuki mobilnya.

Seperti diketahui tim quick respons Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam menangkap 11 orang, dua diantaranya warga negara Inggris pada Kamis 28 Mei 2015 karena diduga membuat film dokumenter tanpa izin di Pulau Serepat Belakang padang, Batam, Kepulauan Riau. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pasar Kripto Bergerak Sideways, Bittime: Futures Jadi Alternatif Strategi

Bittime resmi meluncurkan Bittime Futures sebagai alternatif strategi trading di tengah pasar kripto yang masih…

41 menit ago

Belajar dari ONDC India: Membuka Model Bisnis Baru bagi Ekonomi Digital Indonesia

Ketika Perdana Menteri India Narendra Modi berkunjung ke Indonesia pada awal Juli 2026, pembahasan tentu…

1 jam ago

Saatnya Back to School Bareng Mall of Indonesia

Mall of Indonesia kembali menghadirkan berbagai pengalaman belanja yang semakin lengkap melalui rangkaian pop-up dan…

2 jam ago

Mulai dari ‘Phenomenon’, Telkom AI Connect Bekali Peserta Menyusun Pitch Deck Proyek AI yang Lebih Meyakinkan

Telkom AI Center Makassar kembali menyelenggarakan AI Connect Innovation Lab melalui sesi bertajuk Building an Effective…

2 jam ago

Mengkaji Unsur Force Majeure dalam Kasus Tewasnya Tiga Pekerja PT Moya di Gorong-Gorong Proyek Pipa Air Bersih: Investigasi yang Objektif, Adil, dan Profesional Sangat Diperlukan

Kecelakaan kerja yang menewaskan tiga pekerja pada proyek pembangunan jaringan distribusi pipa air bersih di…

2 jam ago

Nikmati Event Free Fire dengan Top Up Diamond yang Cepat dan Praktis

Event Free Fire selalu menjadi momen yang ditunggu oleh para pemainnya. Mulai dari event kolaborasi,…

4 jam ago

This website uses cookies.