Categories: HUKRIM

Dugaan Korupsi RSUD Batam, Fadillah Ditetapkan jadi Tersangka

BATAM – swarakepri.com : Direktur RSUD Embung Fatimah Batam, Fadillah Mallarangan‎ ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi alat kesehatan tahun 2011/2012 senilai Rp 19 milyar oleh Mabes Polri, sore ini, Jumat(8/5/2015).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka penyidik Subdit 3 Bareskrim Mabes Polri menggeledah ruangan Fadillah dalam posisinya selaku Pengguna Angaran(PA) sekaligus Pejabat Pembuat komitmen(PPK) pengadaan alkes tahun 2011/2012.

Penyidik berhasil menemukan dan membawa barang bukti dokumen sebanyak 1 koper dan 2 kotak.

Salah satu penyidik Mabes Polri ketika dikonfirmasi di Mapolda Kepri membenarkan penetapan Fadillah sebagai tersangka kasus pengadaan alkes RSUD Batam tahun 2011/2012.

“Fadillah sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RSUD Embung Fatimah tahun 2011/2012 dengan pagu anggaran 19 milyar,” ujarnya Jumat(8/5/2015) pukul 17.15 WIB.

Dikatakannya bahwa saat ini tersangka sedang diperiksa lebih lanjut oleh penyidik. “Tersangka cukup kooperatif saat diperiksa,” jelasnya.

Pantauan di Mapolda Kepri sore tadi(Jumat,red) pukul 17.15 WIB, terlihat puluhan staf RSUD Embung Fatimah Batam mendatangi Mapolda Kepri untuk menjenguk dan membawakan makanan kepada tersangka.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan alat sarana RS Embung Fatimah sudah pernah mencuat 3 tahun lalu‎. Dalam kasus ini diduga ada penyalahgunaan wewenang dengan motif memperkaya diri sendiri dan kelompoknya dalam pengadaan alkes RSUD Embung fatimah Batam anggaran APBD 2012 dengan sebesar Rp 19,92 milyar. (red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.