Categories: HUKRIM

Dugaan Korupsi RSUD Batam, Fadillah Ditetapkan jadi Tersangka

BATAM – swarakepri.com : Direktur RSUD Embung Fatimah Batam, Fadillah Mallarangan‎ ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi alat kesehatan tahun 2011/2012 senilai Rp 19 milyar oleh Mabes Polri, sore ini, Jumat(8/5/2015).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka penyidik Subdit 3 Bareskrim Mabes Polri menggeledah ruangan Fadillah dalam posisinya selaku Pengguna Angaran(PA) sekaligus Pejabat Pembuat komitmen(PPK) pengadaan alkes tahun 2011/2012.

Penyidik berhasil menemukan dan membawa barang bukti dokumen sebanyak 1 koper dan 2 kotak.

Salah satu penyidik Mabes Polri ketika dikonfirmasi di Mapolda Kepri membenarkan penetapan Fadillah sebagai tersangka kasus pengadaan alkes RSUD Batam tahun 2011/2012.

“Fadillah sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RSUD Embung Fatimah tahun 2011/2012 dengan pagu anggaran 19 milyar,” ujarnya Jumat(8/5/2015) pukul 17.15 WIB.

Dikatakannya bahwa saat ini tersangka sedang diperiksa lebih lanjut oleh penyidik. “Tersangka cukup kooperatif saat diperiksa,” jelasnya.

Pantauan di Mapolda Kepri sore tadi(Jumat,red) pukul 17.15 WIB, terlihat puluhan staf RSUD Embung Fatimah Batam mendatangi Mapolda Kepri untuk menjenguk dan membawakan makanan kepada tersangka.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan alat sarana RS Embung Fatimah sudah pernah mencuat 3 tahun lalu‎. Dalam kasus ini diduga ada penyalahgunaan wewenang dengan motif memperkaya diri sendiri dan kelompoknya dalam pengadaan alkes RSUD Embung fatimah Batam anggaran APBD 2012 dengan sebesar Rp 19,92 milyar. (red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Fakta Baru di Sidang Dju Seng, PH Jelaskan Soal Surat BP Batam ke KLHK

BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

6 menit ago

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

3 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

5 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

9 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

10 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

10 jam ago

This website uses cookies.