Categories: HUKRIM

Dugaan Korupsi RSUD Batam, Fadillah Ditetapkan jadi Tersangka

BATAM – swarakepri.com : Direktur RSUD Embung Fatimah Batam, Fadillah Mallarangan‎ ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi alat kesehatan tahun 2011/2012 senilai Rp 19 milyar oleh Mabes Polri, sore ini, Jumat(8/5/2015).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka penyidik Subdit 3 Bareskrim Mabes Polri menggeledah ruangan Fadillah dalam posisinya selaku Pengguna Angaran(PA) sekaligus Pejabat Pembuat komitmen(PPK) pengadaan alkes tahun 2011/2012.

Penyidik berhasil menemukan dan membawa barang bukti dokumen sebanyak 1 koper dan 2 kotak.

Salah satu penyidik Mabes Polri ketika dikonfirmasi di Mapolda Kepri membenarkan penetapan Fadillah sebagai tersangka kasus pengadaan alkes RSUD Batam tahun 2011/2012.

“Fadillah sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RSUD Embung Fatimah tahun 2011/2012 dengan pagu anggaran 19 milyar,” ujarnya Jumat(8/5/2015) pukul 17.15 WIB.

Dikatakannya bahwa saat ini tersangka sedang diperiksa lebih lanjut oleh penyidik. “Tersangka cukup kooperatif saat diperiksa,” jelasnya.

Pantauan di Mapolda Kepri sore tadi(Jumat,red) pukul 17.15 WIB, terlihat puluhan staf RSUD Embung Fatimah Batam mendatangi Mapolda Kepri untuk menjenguk dan membawakan makanan kepada tersangka.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan alat sarana RS Embung Fatimah sudah pernah mencuat 3 tahun lalu‎. Dalam kasus ini diduga ada penyalahgunaan wewenang dengan motif memperkaya diri sendiri dan kelompoknya dalam pengadaan alkes RSUD Embung fatimah Batam anggaran APBD 2012 dengan sebesar Rp 19,92 milyar. (red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

3 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

5 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

5 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

7 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

18 jam ago

This website uses cookies.