Categories: PERISTIWA

Dugaan Money Politik Oknum Caleg, Perpat Demo Bawaslu Batam

BATAM – Ratusan massa Persatuan Pemuda Tempatan(Perpat) Kota Batam melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat(3/5/2019) pagi.

Mereka menuntut Bawaslu Batam menindak tegas dugaan money politik yang diduga dilakukan beberapa oknum Calon Legislatif(Caleg) DPRD Kepri dari Partai Gerindra (NN) dan dugaan mobilisasi massa yang diduga dilakukan Caleg DPRD Kota Batam dari Partai Hanura(RB).

“Kita menuntut terhadap pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh beberapa oknum(Caleg). Ada beberapa laporan yang sudah masuk(Bawaslu) dan ada yang sudah diproses, ada yang masih proses pemantauan dan sebatas temuan oleh Bawaslu,” ujar Sekjend Perpat Kepri, Anjas Setiawan.

Anjas menegaskan, pihaknya akan terus memantau dan mengawal proses penanganan pelanggaran pidana pidana pemilu yang ditangani Bawaslu Batam.

“Proses itu akan tetap kita pantau sampai mana Bawaslu untuk menentukan dan memutuskan terhadap pelanggaran pemilu,” tegasnya.

Anjas menjelaskan, ada dua oknum Caleg yang diduga melakukan pelanggaran pidana pemilu yakni caleg untuk DPRD Provinsi dari Partai gerindra(NN) dan caleg untuk DPRD Kota Batam dari Partai Hanura(RB).

“Itu yang kita lanjutkan sebagai proses pelaporan ke Bawaslu. Bukti video sudah ada, makanya kita bertindak. Artinya secara proses hukum pidana sudah memenuhi, ada bukti dan ada saksi, tinggal pihak bawaslu melaksanakan dan menjalankan sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Setelah menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Bawaslu Kota Batam, perwakilan massa Perpat kemudian mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Batam untuk menyerahkan surat tuntutan mereka.

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

3 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

5 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

7 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

7 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

8 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

8 jam ago

This website uses cookies.