Categories: POLITIK

Dwiyandri : Dana Rp 1,5 Miliar Dikembalikan ke Kas Daerah

Terkait Anggaran Pembebasan Lahan di Desa Parit

KARIMUN – swarakepri.com : Kepala Bagian Tata Pemerintahan(TAPEM) Setkab Karimun, Dwiyandri menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp 1,5 Miliar yang dialokasikan untuk pembebasan lahan di Desa Parit yang bersumber dari APBD murni tahun 2013 telah dikembalikan ke Kas daerah.

“Dana itu dikembalikan ke kas Daerah karena pembebasan lahan di desa parit tidak jadi dilaksanakan,” ujarnya kepada swarakepri.com, Kamis(24/9/2015) malam.

Ia juga mengatakan bahwa pos anggaran untuk pembebasan lahan di desa parit tersebut sudah tidak tercantum lagi pada APBD Perubahan Kabupaten Karimun tahun 2013.

“Di anggaran Perubahan 2013 sudah tidak ada alokasi anggaran untuk pembebasan lahan tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya dalam pertemuan dengan warga pemilik lahan, Selasa(15/9/2015) di ruang rapat Ponpes Mutiara Bangsa, Amzon selaku Ketua Yayasan yang juga menjabat Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Karimun mengaku menerima dana hibah sebesar Rp 700 juta dari pemkab Karimun untuk biaya pembebasan lahan didesa parit.

“Untuk penataan tanah kami memanggil tim appraisal dari Batam. Biaya pembebasan lahan disepakati sebesar Rp 6500 per meter,” ujarnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dilapangan Yayasan Ponpes Mutiara Bangsa telah membayarkan uang panjar(DP) kepada 9 orang pemilik lahan yang ditransfer kerekening masing-masing sebesar Rp 10 juta pada tanggal 25 Mei 2013.

Selanjutnya pada tanggal 4 Februari 2014, pihak Yayasan kembali mentransfer dana ke rekening 8 pemilik lahan atau seluas 8,6 Hektar untuk pelunasan. Sementara salah satu pemilik lahan lainya seluas 1,4 Hektar hingga saat ini belum dilunasi.

Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah darimana sumber dana pihak Yayasan Ponpes Mutiara Bangsa untuk membayar uang panjar(DP) kepada pemilik lahan?

Kemudian kapan dana hibah senilai Rp 700 juta diperoleh pihak Yayasan, karena pelunasan pembebasan lahan dilakukan pada awal bulan Februari 2014?

Hingga berita ini kembali diunggah, Ketua Yayasan Ponpes Mutiara Bangsa sekaligus Kepala BLH Karimun, Amzon memilih bungkam dan tidak bersedia memberikan klarifikasi.

Seperti diketahui Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau Rudi Margono menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Pondok Pesantren Mutiara Bangsa masih tahap penyelidikan.

“Masalah lahan masih tahap Pulbaket, kami obyektif dan tidak ada kasus yang kami tutup-tutupi. Nanti kita akan buka ke masyarakat,” ujar Rudi kepada swarakepri.com, Kamis(17/9/2015) siang. (red/bes/rd)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jelajahi Jejak Sejarah Perkeretaapian Indonesia di Museum Ambarawa dan Lawang Sewu

PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui anak usahanya, KAI Wisata, mengajak masyarakat untuk menelusuri sejarah…

44 menit ago

Lampaui Target, LRT Jabodebek Layani 202 Ribu Pengguna Selama Libur Panjang Waisak

Bekasi, 14 Mei 2025 - LRT Jabodebek mencatat kinerja positif selama periode libur panjang Hari…

13 jam ago

2.054 Pelanggan Gunakan Kereta Api di Stasiun Bojonegoro hari selasa Pada Libur Panjang Waisak 2025

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mencatat peningkatan signifikan jumlah pelanggan…

14 jam ago

MLV Teknologi Kerjasama dengan HDII Ciptakan Booth menarik di Pameran Megabuild 2025

MLV Teknologi bekerja sama dengan HDII dalam menciptakan booth inovatif di Pameran Megabuild 2025, menampilkan…

17 jam ago

Siapkan Talenta Adaptif untuk Era Industri 4.0: BINUS University @Semarang dan Microsoft Dorong Literasi AI Lewat elevAIte Indonesia

Kebutuhan dunia industri terhadap talenta yang melek teknologi kian mendesak, terutama di tengah percepatan transformasi…

17 jam ago

Indonesia Masuki Era Free Intelligence: Pertumbuhan AI Kian Pesat di Berbagai Sektor

Jakarta, 9 Mei 2025 – Kecerdasan buatan (AI) tidak lagi sekadar teknologi masa depan—di Indonesia,…

17 jam ago

This website uses cookies.